<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25287">
<titleInfo>
<title>Implementasi 
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Penataan dan 
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kecamatan Mauk 
Kabupaten Tangerang</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Devi Wandini</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 102 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pedagang kaki lima (PKL) merupakan salah satu alternatif mata
pencairan sektor informal yang termasuk ke dalam golongan usaha kecil. 
Usaha kecil dalam penjelasan UU No. 9 Tahun 1995 adalah kegiatan usaha 
yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan 
ekonomi yang luas kepada masyarakat.
Rumusan penelitian adalah 1. Bagaimana Penertiban Pedagang 
Kaki Lima berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 oleh 
Pemerintahan di Kecamatan Kabupaten Tangerang? 2. Bagaimana 
Pemerintahan Kabupaten Tangerang menangani kendala dan tantangan 
dalam Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan 
Mauk Tangerang? 3. Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Nomor 8 
Tahun 2015 tentang Penataan dan pemberdayaan Pedagang Pedagang Kaki 
Lima di Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang?.
Tujuan penelitian adalah 1. Untuk mengetahui Penertiban 
Pedagang Kaki Lima berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 
oleh Pemerintahan Kabupaten Tangerang. 2. Untuk mengetahui 
Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Kecamatan mauk menangani 
kendala dan tantangan dalam Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki 
Lima di Kabupaten Tangerang. 3. Untuk mengetahui Implementasi 
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan 
Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Mauk Kabupaten 
Tangerang.
Penelitian yang di gunakan oleh penulis metode penelitian kualitatif 
Jenis penelitian yang digunakan ialah yuridis empiris, penelitian hukum 
mengenai pemberlakuan atau implementasi hukum normatif. Metode 
kualitatif banyak di gunakan dalam penelitain dibidang sosial. Sumber 
data: primer dan sekunder, teknik pengumpulan data: obsevasi, 
wawancara,dokumentasi.
Hasil penelitian : 1. Persepsi Pedagang Kaki Lima terhadap 
penertiban dan penataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten dan 
Satpol Kecamatan Mauk pasar mauk tidak begitu berjalan dengan benar. 
Adapun faktor yang menyebabkan Pedagang Kaki Lima berjualan di 
badan jalan yaitu karna belum mendapatkan fasilitas umum. 2. Hambatan 
yang ditemui di lapangan dalam penertiban dan penataan pedagang kaki 
lima Pasar Mauk Kabupaten Tangerang yang dilakukan SATPOL PP 
Kecamatan Mauk tidak begitu saja selesai dengan mudah dalam penertiban 
dan penataan ditemui kendala-kendala yang di hadapi. 3. Implementasi 
merupakan salah satu tahap proses kebijaksanaan publik dalam sebuah 
negeri. Biasanya, implementasi dilaksanakan dalam sebuah kebijaksanaan 
dirumuskan dengan tujuan yang jelas.</note>
<subject authority=""><topic>Pemerintah, Pedagang Kaki Lima (PKL), Pasar Mauk</topic></subject>
<classification>340</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 380</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 380</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 380</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25287</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-19 11:05:27</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-19 11:06:01</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>