<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25281">
<titleInfo>
<title>Analisis
Peran Masyarakat dan Aparatur Desa Dalam Pembangunan 
Infrastruktur Jalan Perspektif Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 
Tentang Desa (Studi Kasus Desa Margawangi Kabupaten Lebak)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Aulia Nurfadilah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiv + 102 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Istilah pembangunan yang ada di Indonesia mengenai 
pembangunan infrastruktur jalan merupakan hal yang sudah sangat 
kompleks untuk dibahas. Kasusnya dapat ditemukan dibeberapa wilayah 
termasuk wilayah pedesaan. Adapun Undang-Undang yang mengatur 
jalannya roda kepemerintahan di desa yaitu Undang-Undang No. 6 tahun 
2014 Tentang desa. Undang-Undang tentang desa ini menjelaskan 
mengenai pembangunan yang ada di desa yang perlu dilaksanakan. Peran 
aparatur desa dan masyarakat desa sangat penting dalam suatu 
pembangunan desa yang akan dilaksanakan terkhusus pembangunan 
infrastruktur jalan.
Perumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1). Bagaimana 
ketentuan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang desa mengenai 
pembangunan infratsruktur jalan desa? 2). Bagaimana peran masyarakat 
dan aparatur desa dalam pembangunan infrastruktur jalan di desa 
Margawangi?.
Adapun tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 
bagaimana ketentuan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang desa 
mengenai pembangunan infrastruktur jalan desa. Untuk mengetahui 
bagaimana peran masyarakat dan aparatur desa dalam pembangunan 
infrastruktur jalan di desa Margawangi. 
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian 
kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris yang menghasilkan analisis 
lebih deskriptif. Tujuannya untuk memahami secara mendalam sudut 
pandang subjek penelitian. 
Kesimpulan pada penelitian ini adalah: 1). Ketentuan UndangUndang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa, di dalam Undang-Undang 
tersebut menjelaskan pembangunan desa, termasuk pembangunan 
infrastruktur yang ada di desa. 2). Peran aparatur desa dan masyarakat 
dalam pembangunan jalan desa Margawangi memiliki porsi yang kurang 
seimbang, sehingga kerj</note>
<subject authority=""><topic>Pembangunan Infrastruktur, Peran</topic></subject>
<classification>340</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 373</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 373</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 373</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25281</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-15 11:02:06</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-15 11:03:01</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>