<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25263">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Hukum 
Islam dalam Pembagian Harta Warisan untuk Istri yang Kedua (Studi 
Kasus di Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten 
Tangerang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Alva Ahsan</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 111 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Adanya sebuah permasalahan dalam pembagian warisan sudah 
menjadi rahasia umum pada masyarakat Indonesia, permasalahan yang 
disebabkan oleh ketidakadilan dan ketidaksesuaian pembagian harta kerap 
ditemui ketika terjadinya pembagian warisan, seperti yang terjadi pada salah 
satu keluarga di Desa Kedaung Barat. Pembagian waris yang dilakukan oleh 
masyarakat Desa Kedaung Barat untuk istri kedua, hanya istri pertama yang 
mendapatkan bagian dari harta warisan, dengan alasan istri kedua ketika 
menikah tidak membawa harta.
Perumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1) Bagaimana 
pembagian harta warisan untuk istri kedua di Desa Kedaung Barat? 2) 
Bagaimana tinjauan hukum Islam dalam pembagian harta warisan untuk 
istri yang dipoligami di Desa Kedaung Barat?
Tujuan penelitian penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui 
pembagian harta warisan untuk istri yang kedua di Desa Kedaung Barat. 2) 
Untuk mengetahui analisis hukum Islam dalam pembagian harta warisan 
untuk istri kedua di Desa Kedaung Barat.
Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode 
penelitian kualitatif yang bersifat lapangan (field research) dengan 
menggunakan pendekatan empiris, dengan analisis sumber data yaitu data 
primer yang diperoleh dari wawancara kepada ahli waris, data sekunder 
diperoleh dari buku-buku dan jurnal yang relevan dengan penelitian. Teknik 
pengumpulan data menggunakan Observasi, wawancara dan Dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan: 1) Pembagian harta 
warisan untuk istri kedua di Desa Kedaung Barat pada praktik 
pembagiannya masyarakat ada yang menggunakan hukum adat saja, ada 
yang menggunakan pembagian waris Islam saja dan ada yang menggunakan 
dua hukum sekaligus yaitu pembagian waris hukum Adat dan hukum Islam.
2) Tinjauan hukum Islam dalam pembagian harta warisan terhadap istri 
kedua di Desa Kedaung Barat tidak sesuai dengan pembagian waris menurut 
hukum Islam, seperti yang tertera pada Kompilasi Hukum Islam dan ilmu 
faraid.</note>
<subject authority=""><topic>Pembagian Harta Warisan</topic></subject>
<classification>2X4.4</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 362</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 362</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 362</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25263</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-14 09:13:05</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-14 09:13:24</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>