<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25260">
<titleInfo>
<title>Perspektif Taklik Talak 
Terhadap Hukum Perkawinan Istri pada Suami yang Mafqud (Studi 
Komparatif Pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin 
Hambal)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Nur’habibah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 125 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Perkawinan menurut hukum Islam ialah salah satu akad yang 
sangat kuat atau mitssaqan ghalidzan yaitu menaati perintah Allah dan 
melaksanakannya merupakan ibadah. Ikatan perkawinan dapat terputus 
yaitu dengan cerai mati atau dengan surat cerai berupa putusan dari 
pengadilan. Selain itu juga yang menyebabkan putusnya perkawinan 
salah satu pihak meninggalkan pihak lain tanpa diketahui kabar berita 
dan keberadannya. Suami yang hilang menurut hukum Islam disebut 
dengan mafqud. Menurut para ahli faraid mendefinisikan mafqud yaitu 
sebagai orang yang hilang dan meninggalkan tempat tinggalnya tanpa 
diketahui keberadaannya.
Perumusan masalahnya adalah : 1. Bagaimana pendapat Imam 
Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal tentang hukum perkawinan 
istri pada suami yang mafqud? 2. Bagaimana perspektif taklik talak 
terhadap pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal 
tentang hukum perkawinan istri pada suami yang mafqud? 3. 
Bagaimana akibat hukum terhadap perkawinan istri pada suami yang 
mafqud?
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian komparatif 
dengan penelitian yang bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah 
data primer berupa kitab Bidayatul Mujtahid, kitab Fikih Sunnah, kitab 
Fikih Lima Mazhab dan kitab Fikih Islam wa Adilatuhu. Selain itu juga 
menggunakan data sekunder yaitu berupa Buku-buku, jurnal, artikel 
dan lain sebagainya. Setelah memperoleh data kemudian diolah dengan 
cara pemeriksaan data dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian penulis dapat menyimpulkan 
bahwa kesimpulan dari skripsi ini adalah sebagai berikut: pertama, 
pendapat Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hambal tentang 
status hukum perkawinan istri pada suami mafqud adalah menurut 
Imam Abu Hanifah bahwa istri menunggu samapi batas waktu yang 
telah ditentukan yaitu 120 tahun. Sedangkan menurut Imam Ahmad bin 
Hambal bahwa istri menunggu samapi waktu 90 tahun dan jika 
dimungkinkan tidak selamat maka waktu tunggu selama 4 tahun, 
namun jika perginya tanpa ada alasan yang sah maka istri menunggu 
sampai enam bulan. Kedua, bahwa suami yang mafqud tersebut sudah 
melanggar taklik talak dan istri merasa tidak ridho dan merasa 
menderita. Ketiga, akibat hukumnya yaitu menegenai talak menurut 
pendapat Imam Ahmad bin Hambal pemisah ini dinamakan fasakh 
bukan talak dan setelah itu istri melakukan iddah selama 4 bulan 10 
hari sama halnya dengan iddah istri yang ditinggal mati suaminya</note>
<subject authority=""><topic>Taklik Talak</topic></subject>
<classification>2x4.3</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 334</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 334</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 334</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25260</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-14 08:44:05</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-14 08:44:22</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>