<br />
<b>Notice</b>:  Undefined variable: _title_main in <b>/home/perpus/lib/detail.inc.php</b> on line <b>272</b><br />
<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25247">
<titleInfo>
<title></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Putri Rahayu</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 67 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Hadhanah menurut bahasa adalah kewajiban memelihara, 
mendidik, dan mengatur, sedangkan menurut istilah hadhanah adalah 
pemeliharaan anak bagi orang yang berhak untuk memeliharanya atau 
bisa juga diartikan memelihara atau menjaga orang yang tidak mampu 
mengurus kebutuhannya sendiri karena belum mumayyiz.
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam 
penelitian ini adalah : 1.Apa saja pertimbangan Majelis Hakim 
memberikan hak asuh anak kepada Ayah? 2. Bagaimana putusan
Hakim Nomor 2480/Pdt.G/2021/PA.Srg tentang hadhanah yang 
diberikan kepada Ayah di Pengadilan Agama Kota Serang?
Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum 
normatif dan hukum empiris, pendekatan penelitian yaitu pendekatan
perundang-undangan dan pendekatan kasus, Sumber Hukum yang 
digunakan Sumber Hukum Primer berupa peraturan perundangundangan dan Sumber Hukum Sekunder yang digunakan yaitu jurnal 
hukum, pendapat para ahli hukum.
Penelitian ini bertujuan untuk: 1. Untukl mengetahui apa saja 
pertimbangan Majelis Hakiml memberikan hakl asuh anakl kepada lAyah. 
2. Untukl mengetahui bagaimana putusanl Hakim Nomor 
2480/lPdt.G/2021/lPA.Srg tentang hadhanah kepada Ayah di Pengadilan 
Agama Kota Serang.
Kesimpulan dari penelitian ini adalah: 1. Dalam menerapkan 
putusan perkara hadhanah di Pengadilan Agama Serang, hakim 
berpendapat bahwa yang menjadi pertimbangan dalam memutuskan
perkara hadhanah secara umum adalah Undang-Undang Perlindungan
Anak No.35 tahun 2014, yang intinya yaitu memutuskan sesuai dengan 
kepentingan terbaik bagi anak, Kompilasi Hukum Islam pasal 105 huruf 
(a) Inpres No.1 Tahun 1991, hakim juga berlandaskan atas fakta hukum 
yang terjadi di persidangan pada perkara Nomor 
2480/Pdt.G/2021/PA.Srg di dalam pertimbangan putusan terhadap 
perkara hadhanah kewajibanl Ayah setelahl putusan hakl asuh anakl yang 
dilimpahkanl kepadanya setelahl putusnya lperkawinan, berkewajibanl
memelihara, sertal memberi lpendidikan, pelajaran ataul pengajaran 
sampail dewasa agarl menjadi manusial yang mempunyail kemampuan 
danl kecakapan dalaml menatap masa depan. 2. Peneliti berpendapat 
bahwa dalam hal ini, tergugat Ibu dari anak tidak mempunyai waktu 
dikarenakan tergugat mementingkan karirnya sehingga tidak bisa 
mengurus anaknya dan kurangnya kasih sayang, sehingga anak merasa 
tidak nyaman ketika bersama Ibunya. Sedangkan penggugat Ayah dari 
anak lebih menunjukan sikap keperdulian dan kasih sayang kepada 
anaknya dan anak tentu lebih merasa aman dan nyaman berada dalam 
asuhan Ayahnya, demikianlah hak-hak anak yang dimaksud harus lebih 
diutamakan.</note>
<note type="statement of responsibility">Analisis 
Yurisprudensi Putusan Nomor 2480/</note><subject authority=""><topic>Hak Asuh Anak</topic></subject>
<classification>2x4.37</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 369</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 369</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 369</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25247</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-13 10:06:26</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-13 10:06:42</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>