<br />
<b>Notice</b>:  Undefined variable: _title_main in <b>/home/perpus/lib/detail.inc.php</b> on line <b>272</b><br />
<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25246">
<titleInfo>
<title></title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Sundari</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 74 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Dispensasi adalah pemberian hak kepada seseorang untuk 
menikah meski belum mencapai batas minimum usia pernikahan. 
Dispensasi adalah pemberian hak kepada seseorang untuk menikah 
meski belum mencapai batas minimum usia pernikahan. Dalam 
Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, terdapat 
ketentuan batas usia seseorang jika melangsungkan pernikahan. 
Bahwasannya perkawinan di bawah umur tidak dapat diizinkan di 
Kantor Urusan Agama (KUA), kecuali sudah meminta izin nikah 
kepada pihak yang berwajib yaitu Pengadilan Agama. 
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalah dalam 
penelitian ini adalah : 1. Bagaimana dasar pertimbangan hakim 
Pengadilan Agama Tigaraksa terkait putusan tentang gugurnya 
dispensasi nikah pada perkara no.0802/Pdt.P/2016/PA.tgrs? 2. Analisis 
pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara no. 
0802/Pdt.P/2016/PA.Tgrs.
Tujuan penelitian ini : 1. Untuk mengetahui pertimbangan 
Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa terkait gugurnya tentang 
dispensasi nikah pada putusan perkara No. 0802/Pdt.P/2016/PA.tgrs 2. 
Umtuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara 
No. 0802/Pdt.P/2016/PA.Tgrs
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif 
dan menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dan 
penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Sumber data yang digunakan 
yaitu primer dan sekunder. Sumber data primer dengan memperoleh 
hasil wawancara, sedangkan sumber data sekunder diperoleh dari 
putusan Pengadilan Agama dan buku-buku. 
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan maka dapat 
disimpulkan bahwa : 1. Bahwa majelis hakim memutuskan perkara 
dispensasi pada nomor perkara 802/Pdt.P/2016/PA.Tgrs telah gugur 
dikarenakan tidak pernah hadir atau tidak pula penyuruh wali atau 
kuasa untuk datang dalam persidangan. Walaupun demikian telah 
dipanggil sebanyak dua kali secara resmi melalui surat dari Pengadilan 
Agama Tigaraksa, maka majelis hakim persidangan menyatakan gugur. 
2. Kasus dalam putusan no. 0802/Pdt.P/2016/PA.Tgrs Majelis Hakim 
memutuskan perkara dinyatakan gugur sesuai dengan ketentuan pada 
pasal 124 dan 126 HIR. Pengguguran gugatan yang dilakukan oleh 
majelis hakim dalam memutuskan perkara tersebut telah tepat karena 
dinilai penggugat tidak menunjukkan keseriusan dalam mengajukan 
gugatan. Yang diakibatkan pihak Penggugat tidak hadir dalam sidang 
pertama maupun kedua dan tidak pula menyuruh orang lain atau 
wali/kuasa hukum.</note>
<note type="statement of responsibility">Analisis Putusan 
Pengadilan Agama Tigaraksa Terhadap Gugur Dispensasi Nikah 
(Studi Putusan No.0802/</note><subject authority=""><topic>DISPENSASI NIKAH</topic></subject>
<classification>2X4.31</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 374</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 374</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 374</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25246</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-13 09:46:06</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-13 09:46:55</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>