<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25239">
<titleInfo>
<title>Dispensasi Permohonan Nikah Karena Hamil Ditinjau Dari 
Perspektif Maslahah Mursalah (Studi Putusan di Pengadilan 
Agama Pandeglang).</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Irman Murtado</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>x + 145 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 
perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria 
dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan 
membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal 
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sedangkan menurut 
Kompilasi Hukum Islam Pasal 2 perkawinan adalah suatu 
pernikahan yang merupakan akad yang sangat baik untuk 
mentaati perintah Allah dan pelaksanaannya adalah merupakan 
ibadah. Untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan suatu 
pembatasan usia perkawinan Pasal 7 ayat (1). Namun jika 
seseorang ingin melangsungkan pernikahan dan calon pengantin 
laki-laki belum mencapai umur 19 tahun, dan calon pengantin 
wanita belum mencapai umur 19 tahun diperbolehkan 
mengajukan dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama, 
sebagaimana tercantum dalam Pasal 7 ayat (2).
Perumusan masalahnya adalah 1. Apa Alasan Hakim 
Pengadilan Agama Pandeglang Memberikan Dispensasi Nikah
Karena Hamil? 2. Bagaimana Hukum Dispensasi Nikah Karena 
Hamil Ditinjau dari Aspek Maslahah Mursalah?
Tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui alasan 
hakim Pengadilan Agama Pandeglang memberikan dispensasi 
nikah karena hamil 2. Untuk menganalisis bagaimana hukum 
dispensasi nikah karena hamil ditinjau dari aspek maslahah 
mursalah.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah 
pendekatan kualitatif. Penelitian ini merupakan sosiologis yuridis 
empiris dengan jenis penelitian lapangan dan pendekatan yang 
digunakan yaitu pendekatan studi kasus (case studie), data yang 
digunakan berdasarkan data primer dan data sekunder.
Adapun hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa, 1. 
Hakim mengabulkan dispensasi nikah karena hamil dengan 
menggunakan pertimbangan hukum positif, yakni UndangUndang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum 
Islam Pasal 53, yang pada pokoknya menyebutkan bahwa wanita 
hamil diluar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang 
menghamilinya tanpa menunggu kelahiran anaknya, dengan 
iii
diberikannya dispensasi nikah ini diharapkan kedua belah pihak 
dapat segera menikah, sehingga anak yang dilahirkan kelak 
menjadi anak yang sah atau mempunyai perlindungan hukum. 2. 
Hakim dengan pertimbangan kemaslahatan yang akan didapat 
daripada madhorotnya mengabulkan dispensasi nikah kepada 
anak yang hamil diluar nikah, atas dasar hukum Islam dalam hal 
ini putusannya berdasarkan maslahah, yakni dalam hal 
memelihara jiwa dan keturunan</note>
<subject authority=""><topic>Hamil, Dispensasi Nikah, Maslahah Mursalah.</topic></subject>
<classification>2x4.3</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 383</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 383</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 383</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25239</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-12 14:39:49</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-12 14:43:51</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>