Detail Cantuman Kembali
ANALISIS HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TENTANG KEPEMIMPINAN PEREMPUAN (LURAH) (Studi Di Kecamatan Walantaka)
Kepemimpinan perempuan dalam Islam menjadi topik yang banyak
diperdebatkan hingga saat ini. Kebanyakan orang percaya bahwa menjadi seorang
pemimpin tidak layak karena perempuan mendahului laki-laki. Banyak juga
yang mendengar wacana yang terdapat dalam Al-Qur'an bahwa laki-laki adalah
pemimpin perempuan.
Kepemimpinan perempuan tertarik untuk dikaji tentang : 1. Bagaimana
Kepemimpinan Lurah Perempuan Di Kecamatan Walantaka? 2. Bagaimana
Pandangan Hukum Islam Dan Hukum Positif Terhadap Kepemimpinan
Perempuan ?
Tujuan Penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui kepemimpinan Lurah
perempuan di Kecamatan Walantaka. 2. Untuk mengetahui pandangan Hukum
Islam dan Hukum Positif terhadap Kepemimpinan Perempuan.
Penelitian yang penulis lakukan merupakan penelitian kualitatif yang
bersifat lapangan (field research). Sedangkan data primer yang digunakan adalah
hasil pengukuran yang telah dilakukan sebelumnya, hasil wawancara dengan
Lurah Perempuan, Staf Kelurahan serta Masyarakat Sekitar mengenai
Kepemimpinan Lurah perempuan di Kecamatan Walantaka. Data-data tersebut
kemudian di analisis dengan menggunakan metode analisis deskriptif. Pendekatan
yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan pendekatan Yuridis
Normatif-Empiris yang merupakan suatu metode penelitian yang dalam hal ini
memasukkan unsur-unsur Hukum Normatif yang kemudian didukung dengan
penambahan data atau unsur Empiris.
Hasil penelitian menunjukkan, menjadi pemimpin yang ideal dibutuhkan
energi untuk menginspirasi, supaya orang lain mengikuti apa yang diinginkannya.
Kepemimpinan yang dipimpin oleh Ibu Tuti Sumiyati, S.Pd, M.Si di Kelurahan
Pipitan memiliki program yang sudah dijalankan yaitu program Pajak
Pembangunan, program Dapur Gizi, program Kampung Resik Lan Aman, program
PKK, program Kampung Tangguh Nusantara, program Pasar Blohok, program
Bedah Rumah, program jamban (STBM), program bansos, program Papingblok,
program Hokmik (aspal). Kepemimpinan Ibu Saidah, S.Pd di Kelurahan Tegal
Sari memiliki program yang sudah dijalankan yaitu pemberantasan atau
penuntasan DADS masyarakat yang belum memiliki jamban, program Dapur
Gizi, program Lomba Resik Lan Aman, program Papingblok. Mayoritas ulama
yaitu Imam Syafi’I, Imam Malik, dan Imam Ahmad berpendapat bahwa seorang
pemimpin harus laki-laki begitu juga berdasarkan Al-Qur’an surah An-Nisa ayat
34. Di Indonesia dengan hukum yang berlaku menyatakan bahwa secara positif
membuka peran yang sangat luas kepada perempuan untuk dipilih menjadi
pemimpin.
Disti Suci Aldila - Personal Name
SKRIPSI HTN 382
2x6.2
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xIi + 102 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







