<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25209">
<titleInfo>
<title>PANDANGAN HUKUM ISLAM TERHADAP 
PRAKTEK AKAD JUAL BELI SKIN DALAM 
GAME MOBILE LEGENDS</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Rizki Kurniawan</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 110 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Salah satu yang menjadi latar belakang masalah dalam skripsi 
ini adalah jual beli skin yang terjadi secara online dalam sebuah 
aplikasi game yaitu Mobile Legends, yang dilakukan secara draw. Jual 
beli dengan cara ini yaitu jual beli yang sudah dijelaskan definisi dari 
skin yang dijual namun harga dari skin yang dijualnya belum dapat 
dipastikan, karena untuk mendapatkan skin tersebut harga yang tertera 
belum mewakili harga pasti dalam membeli skin tersebut. Dari latar 
belakang masalah yang telah dijelaskan, maka peneliti merumuskan 
permasalahan sebagai berikut: Bagaimana proses jual beli skin dalam 
aplikasi game Mobile Legends? dan Bagaimana pandangan hukum 
Islam dalam jual beli skin pada aplikasi game Mobile Legends?
Kemudian penelitian ini ditulis oleh penulis dengan tujuan 
untuk. Mengetahui proses dan cara mendapatkan skin pada aplikasi 
game Mobile Legends. Baik yang diperoleh secara gratis, beli, maupun 
pembelian dengan cara draw yang terdapat pada game Mobile Legends.
Kemudian untuk mengetahui pandangan hukum Islam tentang akad jual 
beli skin pada aplikasi game Mobile Legends. Terutama pada 
pembelian skin yang cara pembelianya menggunakan sistem draw pada 
game Mobile Legends tersebut.
Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian 
kualitatif yaitu analisis deskriptif, yang tidak keluar dari sampel yang 
diperoleh oleh penulis untuk melakukan sebuah perbandingan. 
Kemudian data yang diperoleh seperti jurnal, artikel dan data sekunder 
yang penulis dapatkan dari dokumen, buku-buku, dan literatur-literatur 
lainya. Dari beberapa dokumen yang penulis peroleh dan berkaitan 
dengan penelitian ini, sehingga dapat dijadikan sebuah referensi dalam 
penelitian ini.
Hasil dari penelitian ini adalah proses ataupun cara membeli 
atau mendapatkan skin dalam game Mobile Legends. Cara memperoleh 
skin dapat dilakukan dengan tiga cara yaitu, pertama, adalah 
mendapatkanya dengan cara yang gratis yaitu dengan menyelesaikan 
tantangan yang disediakan oleh pihak game Mobile Legends. Yang 
kedua, yaitu dengan cara membelinya langsung dalam aplikasi game 
Mobile Legends nya langsung sama seperti ketika membeli pada 
aplikasi e-comerce umumnya. Yang ketiga, yaitu dengan cara draw, 
cara memperoleh skin dengan cara ini yaitu dengan melakukan spin
pada event yang tersedia dalam game Mobile Legends. Dimana harga 
dari skin yang diperoleh secara draw ini tidak pasti, karena harga yang 
terlihat pertama kali berbeda dengan harga ketika memperoleh skin
tersebut. Kemudian menurut hukum Islam bahwa bermain game
dihukumi boleh jika tidak berlebih-lebihan. kemudian hukum jual 
belinya. Menurut Imam Syafi’I jual beli yang rukun dan syaratnya 
sudah terpenuhi maka hukumnya sah, dan jual beli yang rukun dan 
syaratya belum terpenuhi maka hukumnya tidak sah. Jual beli yang 
memiliki ketidakpastian disebut juga dengan gharar. Sama halnya 
dengan jual beli skin dengan sistem draw ini karena harga dari skin 
yang dibeli belum pasti dan tidak jelas harganya berapa.</note>
<subject authority=""><topic>AKAD JUAL BELI, GAME MOBILE LEGENDS</topic></subject>
<classification>2X4.2</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 545</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 545</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 545</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25209</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-08 15:28:31</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-08 15:28:49</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>