<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25207">
<titleInfo>
<title>TlNJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP 
PENGUPAHAN JASA SUNTIK PUTlH 
(INJECT WHITENNING)
(Studi Kasus Di Klinik Kecantikan Betris)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Maulida Nur</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xIi + 77 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Ajaran agama Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist 
mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dan akan selalu sesuai dengan 
perkembangan dan peradaban manusia. Salah satu bentuk tolong menolong 
dalam kehidupan manusia dalam lingkup muamalah ialah upah-mengupah 
(ujrah). Seiring dengan kemajuan zaman. Saat ini sangatlah beragam orang 
dalam mempercantik diri, beraneka ragamnya kebutuhan masyarakat, hususnya 
di Indonesia. Keinginan untuk telihat berkulit putih bersih adalah hal yang 
lumrah di rasakan oleh kaum hawa. Perempuan yang berkulit putih dianggap 
lebih cantik. Oleh karenanya sebagian wanita memilih cara instan yaitu Suntik 
putih (inject whitenning). Seperti Pada Klinik Kecantikan Betris. Disisi lain 
dalam pandangan hukum Islam telah jelas bahwa upah – mengupah harus 
dengan cara yang sesuai dengan syariat Islam. 
Rumusan Masalahnya adalah 1) Bagaimana upah suntik putih whitening 
injection di klinik kecantikan Betris ?. 2) Bagaimana Analisis Hukum Islam 
terhadap sistem pengupahan jasa suntik putih (whitening injection) ?
Adapun tujuan dari penelitian ini ialah : 1) untuk Untuk mengetahui 
bagaimana sistem upah suntik putih (whitenning injection). 2) Untuk 
mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam terhadap sistem pengupahan 
terhadap suntik putih (whitening injection) di Klinik Kecntikan Betris.
Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode kualitatif (field 
research) yaitu penelitian lapangan, di Klinik Kecantikan Betris. Dan Teknik 
pengumpulan data bersumber pada observasi, wawancara melalui pekerja dan 
pemilik klinik kecantikan Betris tersebut. 
Kesimpulan dalam penelitian ini adalah : 1) Didalam hadis Imam 
Bukhari meriwayatkan dari Aisyah, Asma, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Abu 
Hurairah bahwa Rasulullah SAW. Melaknat perempuan yang berhias berlebih
lebihan seperti melakukan suntik putih yang dimana treatment tersebut 
mempunyai dampak negatif bagi kesehatan Praktik whitening injection tersebut 
yang dimana memakai sistem pengupahan, sebagai mana upah terhadap perawat 
yang telah melayani pasien dalam praktik whitening injection kepada pasien 
yang ingin merawat kulitnya. 2) dalam sistem upah diklinik kecantikan betris 
tidak sesuai dengan anjuran agama islam karena didalam kandungan suntik 
putihnya terdapat kandungan yang dapat membahayakan customer yakni Vit C 
dan glutatione dengan dosis yang cukup besar dimana dalam ranah medis, obat 
ini sebenernya digunakan untuk mengurangi efek samping kemoterapi pada 
pasien kanker.</note>
<subject authority=""><topic>PENGUPAHAN JASA</topic></subject>
<classification>2x4.2</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 580</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 580</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 580</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25207</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-12-08 14:57:25</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-12-08 14:57:47</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>