<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="25061">
<titleInfo>
<title>TINJAUAN HUKUM ISLAM WAKALAH BIL 
UJROH TERHADAP PRAKTIK JASA TITIP 
BELI BARANG ONLINE 
(Studi Kasus Akun Instagram @Ayokakjastip)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Tasya Kamila</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 85 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Akun Instagram @ayokakjastip menawarkan jasa titip beli barang 
secara online dengan menerapkan ketentuan yaitu menentukan upah 
jasa pada setiap barang yang dipesan oleh konsumen dan memasukkan 
tarif jasa atau upah ke dalam harga barang. Dalam skripsi ini penulis 
akan meninjau tentang bagaimana hukum Islam dalam praktik transaksi 
yang menerapkan ketentuan dalam menggunakan jasa titip beli barang 
online di akun Instagram @ayokakjastip
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimana 
tinjauan terhadap praktik jasa titip beli barang online di akun instagram 
@ayokakjastip 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam wakalah bil ujroh
terhadap praktik jasa titip beli barang online di akun instagram 
@ayokakjastip. 
Penelitian ini bertujuan untuk : 1) Untuk mengetahui praktik jasa 
titip beli barang online di akun instagram @ayokakjastip. 2) Untuk 
mengetahui tinjauan hukum Islam wakalah bil ujroh terhadap praktik 
jasa titip beli barang online di akun instagram @ayokakjastip.
Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan yang 
menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan menggunakan 
pendekatan penelitian hukum dogmatis dan empiris, sumber data yang 
digunakan yaitu data primer yang diperoleh dengan secara langsung
dari wawancara kepada penyedia jasa titip dan konsumen, data 
sekunder yang diperoleh dari buku, jurnal, dan pendapat para ahli, yang 
berhubungan dengan pokok permasalahan. teknik pengumpulan data
menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik analisis 
data yaitu data yang telah digabungkan kemudian dianalisis secara 
deskriptif kualitatif untuk menggambarkan tentang praktik jasa titip 
beli barang online dan dianalisis dengan teori akad wakalah bil ujroh. 
Kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Praktik jasa titip beli 
barang beli barang online yang dilakukan di akun instagram 
@ayokakjastip sebagai wakil konsumen dalam pembelian barang, 
setelah adanya pemesanan diawal dan melakukan pembayaran. 
Penentuan upah yang diambil pada setiap barang yang dipesan sesuai 
dengan kuantitas, kualitas barang dan jarak tempuh, dan penentuan 
upah yang memasukkan upah ke dalam harga barang. 2) Tinjauan 
hukum Islam wakalah bil ujroh terhadap praktik jasa titip beli barang 
online di akun instagram @ayokakjastip. Bahwa praktik transaksi 
wakalah bil ujroh pada penentuan upah yang diambil sesuai kuantitas, 
kualitas barang dan jarak jauh sudah terpenuhi ke dalam ketentuan 
ujroh menurut fatwa DSN MUI yaitu ujroh yang diambil oleh penyedia 
jasa titip diketahui secara jelas dalam kuantitas dan kualitas oleh pihak 
yang melakukan akad dan pada penetuan upah dengan memasukkan 
tarif jasa atau upah ke dalam harga barang belum terpenuhi ke dalam 
ketentuan ujroh yaitu kuantitas atau kualitas ujroh tidak dijelaskan 
secara rinci besaran upah yang diambil oleh penyedia jasa titip</note>
<subject authority=""><topic>WAKALAH BIL UJROH</topic></subject>
<classification>2x4.21</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 525</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 525</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 525</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>25061</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-11-17 14:08:12</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-11-17 14:08:57</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>