<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24978">
<titleInfo>
<title>IMPLEMENTASI PASAL 18 NOMOR 6 TAHUN 2014
TENTANG PEMBANGUNAN DESA
DITINJAU DARI FIQH SIYASAH
(Studi di Desa Sindangwangi, Kecamatan. Muncang, 
Kabupaten Lebak, Provinsi Banten)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Rita Purnamasari</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 105 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Implementasi pembangunan desa pasal 18 No. 6 Tahun 2014 Tentang 
Desa dilakukan oleh pemerintah desa. Kepala desa memiliki tugas dan tanggung 
jawab yang harus dilaksanakan. Karena memiliki peran sebagai ujung tombak 
atas pembangunan sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di desa. Dalam pasal 
1 ayat (8) pembangunan desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan 
kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Secara 
pelaksanaan belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Undangundang tersebut. Kepala desa wajib melibatkan, menampung aspirasi dari 
masyarakat desa. Akan tetapi ketika praktiknya kurang responsif terhadap 
aspirasi masyarakat sehingga kurang mendapat dukungan secara luas.
Rumusan masalah penelitian adalah: 1. Bagaimana Implementasi 
Pembangunan Desa Dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Pada 
Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Provinsi Banten? 
2. Bagaimana Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kinerja Kepala Desa dalam 
Pelaksanaan Pembangunan Di Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang 
Kabupaten Lebak Provinsi Banten?. Bertujuan untuk menganalisis terhadap 
Implementasi Pembangunan Desa Dalam Pasal 18 Undang-undang Nomor 6 
Tahun 2014 Pada Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, 
Provinsi Banten. Selain itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Tinjauan 
Fiqh Siyasah Terhadap Kinerja Kepala Desa dalam Pelaksanaan Pembangunan 
di Desa Sindangwangi Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Provinsi 
Banten. 
Metode penelitian yang digunakan ialah deskriptif empiris atau kualitatif 
yang bersifat lapangan dengan menelaah tentang Implementasi Pasal 18 Nomor 
6 Tahun 2014 Tentang Pembangunan Desa Ditinjau Dari Fiqh Siyasah. Sumber 
data penelitian menggunakan data primer baik melalui hasil wawancara, 
observasi maupun laporan dalam bentuk dokumen resmi yang kemudian diolah 
oleh penulis.
Hasil penelitian disimpulkan bahwa implementasi pasal 18 Nomor 6 
Tahun 2014 tentang pembangunan desa di Desa Sindangwangi tidak berjalan 
dengan efektif, terbukti dengan berbagai pembangunan yang belum dilakukan. 
Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Kinerja Kepala Desa dalam Pelaksanaan 
Pembangunan Di Desa Sindangwangi, menyatakan bahwa tidak tegas, kurang 
adil, kurang wawasan, tidak menyampaikan informasi dan tidak amanah, maka 
kinerja kepala desa tidak sesuai kaidah Fiqh Siyasah dan tidak sesuai dengan 
sifat Nabi.</note>
<subject authority=""><topic>fiqh siyasah</topic></subject>
<classification>349</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 347</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 347</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 347</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24978</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-11-11 08:43:43</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-11-11 08:44:05</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>