<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24726">
<titleInfo>
<title>Perwalian Anak 
Disabilitas Menurut Hukum Islam Dan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 
2002 (Studi Kasus di Desa Jatiwaringin Kec. Mauk Kab. Tangerang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Neneng Sulastri</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 97 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Perwalian adalah pengawasan terhadap anak yang di bawah umur 
yang tidak berada di bawah kekuasaan orang tua serta pengurusan benda atau 
kekayaan anak tersebut sebagaimana diatur oleh Undang-undang timbulnya 
suatu perwalian diakibatkan oleh putusnya perkawinan baik karena kematian 
maupun karena suatu putusan pengadilan dan selalu membawa akibat hukum 
baik terhadap suami/istri, anak-anak maupun harta kekayaannya terutama 
terhadap anak-anak yang masih di bawah umur.
Perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana Perwalian Anak Disabilitas 
Menurut Hukum Islam dan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002?, 2) 
Bagaimana Perwalian Anak Disabilitas di Desa Jatiwaringin Kec. Mauk Kab. 
Tangerang Menurut Hukum Islam Dan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 
2002? Dan 3) Persamaan dan Perbedaan Perwalian Anak Disabilitas Menurut 
Hukum Islam dan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 20002 di Desa 
Jatiwaringin Kec Mauk Kab Tangerang (Studi Komparatif).
Tujuan Penelitian ini adalah: 1) Untuk mendeskripsikan dan menjelaskan 
Perwalian Anak Disabilitas Menurut hukum Islam dan UU Perlindungan 
Anak No. 23 Tahun 2002, 2) Untuk mendeskripsikan dan menjelaskan 
Perwalian Anak Disabilitas di Desa Jatiwaringin Kec. Mauk Kab. Tangerang 
menurut Hukum Islam dan UU Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002. Dan 
3) Untuk mendeskripsikan dan menjelaskan Persamaan dan Perbedaan 
Perwalian Anak Disabilitas Menurut Hukum Islam dan UU Perlindungan 
Anak No. 23 Tahun 2002 di Desa Jatiwaringin Kec Mauk Kab Tangerang 
(Studi Komparatif).
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian lapangan yang 
sumber datanya diambil dari data primer dan sekunder. Dalam pengumpulan 
data diambil dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Untuk 
menganalisis data yang telah di himpun, penulis menggunakan metode 
kualitatif.
Kesimpulan yang dapat diambil dari skripsi ini adalah: 1) Perwalian Anak 
Disabilitas Menurut Hukum Islam adalah Orang yang diberi kewenangan oleh 
hukum untuk melakukan perbuatan hukum demi kepentingan anak yang tidak 
memiliki orang tua atau orang tuanya yang tidak sanggup melakukan 
perbuatan hukum (mengurus dan merawat). Sedangkan Menurut UU 
Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 Perwalian Anak Disabilitas adalah 
seseorang yang bertindak sebagai wali dari anak yang bersangkutan tidak 
hanya perseorangan, melainkan juga badan hukum yang memenuhi 
persyaratan tertentu yang dapat menjalankan kekuasaan hak asuh sebagai 
orang tua terhadap seorang anak. 2) Perwalian Anak Disabilitas di Desa 
Jatiwaringin Kec Mauk Kab Tangerang sendiri adalah orang yang diberikan 
kewajiban untuk pengganti dari orang tua, Tetapi di Desa Jatiwaringin Kec 
Mauk Kab Tangerang sendiri hanya ada salah satu keluarga yang 
menyerahkan perwaliannya, karena orang tua dari anak tersebut tidak 
sanggup mengurus dan merawat anaknya, sehingga hak asuhnya dialihkan ke 
nenek anak tersebut sebagai wali. tetapi hampir seluruhnya keluarga yang 
memiliki anak disabilitas di Desa Jatiwaringin Kec Mauk Kab Tangerang 
tidak adanya perwalian, mereka sebagai orang tua masih sanggup dalam 
mengurus dan merawat anaknya tersebut, walaupun terkadang ada sebagian 
anak yang menimbulkan kekesalan bagi orang tua.</note>
<subject authority=""><topic>Disabilitas, Hukum Islam, UU No.23 Tahun 2002</topic></subject>
<classification>2X4.3</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 332</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 332</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 332</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24726</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-10-19 14:27:00</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-10-19 14:27:22</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>