<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24617">
<titleInfo>
<title>Fungsi Dan Kedudukan Sidang Keliling Dalam Penyelesaian 
Perkara Cerai Di Pengadilan Agama” (Studi di Pengadilan Agama 
Pandeglang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Agnes Eryada</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2021</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xi + 75 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Sidang Keliling merupakan Sidang Pengadilan Negeri atau Pengadilan 
Agama/ mahkamah Syar’iyah yang dilakukan diluar gedung Pengadilan baik 
yang dilaksanakan secara berkala maupun insedentil. Pelaksanaan sidang 
keliling bisa dikaitkan dengan asas pemberian bantuan hukum, sebagaimana 
yang telah diatur dalam pasal 58 ayat 2 UU No. 50/2009 jo. Pasal 5 ayat 2 UU 
No. 48/ 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berbunyi:” “Pengadilan 
membantu para pencari keadilan dan berusaha sekeras-kerasnya mengatasi 
segala hambatan dan rintangan”
Berdasarkan uraian rumusan permasalahan dalam penulisan skripsi ini 
adalah: 1. Bagaimana Fungsi dan Kedudukan Sidang Keliling dalam 
Penyelesaian Perkara Cerai di Pengadilan Agama Pandeglang? 2. Bagaimana 
Sidang Keliling dalam memberikan kemudahan akses ke Pengadilan bagi 
Rakyat?
Adapun tujuan penelitian ini yaitu Untuk mengetahui Fungsi dan 
Kedudukan Sidang Keliling dalam Penyelesaian Perkara Cerai di Pengadilan 
Agama Pandeglang, untuk mengetahui Sidang Keliling dalam memberikan 
kemudahanAkses ke Pengadilan bagi Rakyat.
Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode penelitian 
kualitatif yaitu penelitian yang prosedur pemecahan masalahnya diselidiki 
dengan menggambarkan suatu subyek atau obyek pada saat sekarang 
berdasarkan fakta yang tampak. Sehingga dapat diperoleh data yang real di 
Pengadilan Agama Pandeglang.
Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1. Pengadilan Agama 
Pandeglang dapat menyelenggarakan sidang di luar gedung pengadilan, 
khususnya untuk perkara-perkara yang pembuktiannya mudah atau bersifat 
sederhana. Sidang di luar gedung pengadilan ditujukan untuk mempermudah 
setiap warga negara yang tidak mampu atau sulit menjangkau lokasi kantor 
Pengadilan Agama karena hambatan biaya atau hambatan fisik atau hambatan 
geografis.2. Sebagaimana fungsinya Sidang keliling hadir untuk memberikan 
kemudahan akses kepada masyarakat yang terkendala jarak ke Pengadilan 
Agama, seperti daerah Sumur Ujung kulon dan daerah-daerah pelosok lainnya 
yang ada di kabupaten Pandeglang, maka dengan diadakannya Sidang keliling 
ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakat pencari 
keadilan dengan memberikan kemudahan seperti tempat pelaksanaan sidang 
yang lebih dekat dengan tempat tinggal para pihak, biaya transportasi yang 
lebih ringan dan juga dapat menghemat waktu.</note>
<subject authority=""><topic>SIDANG KELILING, PERCERAIAN, PENGADILAN AGAMA</topic></subject>
<classification>2x4.33</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 326</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 326</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 326</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24617</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-10-06 14:52:40</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-10-06 14:53:02</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>