<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24612">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Hukum Islam Tentang Mendirikan Bangunan di Tanah PT 
Kereta Api Indonesia (Studi di Lingkungan Sawah, Kelurahan 
Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Wulan Urbaningrum</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 94 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pada dasarnya hukum mendirikan bangunan yang dilakukan 
oleh setiap orang jika dilihat dari masalah hukum sebenarnya 
memperbolehkan saja, yang tidak sesuai disini adalah terdapat 
masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah yang bukan hak 
miliknya melainkan tanah milik PT Kereta Api Indonesia. Seperti 
halnya yang terjadi di Lingkungan Sawah, Kelurahan Sukmajaya, 
Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, ada beberapa masyarakat 
yang memilih untuk mendirikan bangunan di atas tanah milik PT 
Kereta Api Indonesia dikarenakan harganya yang murah ataupun gratis.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana 
pelaksanaan pendirian bangunan di tanah PT Kereta Api Indonesia dan 
tinjauan hukum Islam tentang mendirikan bangunan di tanah PT Kereta 
Api Indonesia di Lingkungan Sawah, Kelurahan Sukmajaya, 
Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan 
pendirian bangunan di tanah PT Kereta Api Indonesia yang terjadi di 
Lingkungan Sawah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota 
Cilegon, Banten dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam tentang 
mendirikan bangunan yang berada di tanah PT Kereta Api Indonesia 
yang terjadi di Lingkungan Sawah, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan 
Jombang, Kota Cilegon, Banten. 
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan 
metode deskriptif, yakni penulis mendeskripsikan data secara objektif. 
Sumber data yang dikumpulkan menggunakan penelitian lapangan 
(field research) dari hasil observasi, wawancara dengan pihak-pihak 
terkait, dan dokumentasi dari literatur yang relevan dengan penelitian.
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik pelaksanaan 
pendirian bangunan di tanah PT Kereta Api Indonesia yang dilakukan 
oleh masyarakat Lingkungan Sawah, Kelurahan Sukmajaya, 
Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten, terdapat 2 cara yaitu, ada 
yang meminta izin terlebih dahulu kepada pihak perusahaan dan ada 
saja masyarakat yang langsung saja mendirikan bangunan di atas tanah 
tersebut tanpa meminta izin kepada pihak terkait. Namun keduanya, 
sama-sama tidak mengeluarkan biaya. Dan jika ditinjau dari hukum 
Islam, pelaksanaan pendirian bangunan di tanah PT Kereta Api 
Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat Lingkungan Sawah, 
Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Banten 
yaitu tidak diperbolehkan karena tanah yang digunakan bukan 
merupakan tanah hak milik masyarakat yang mendirikan bangunan di 
atas tanah tersebut melainkan tanah milik PT Kereta Api Indonesia. 
Suatu akad tersebut tidak sah serta bertentangan dengan peraturan 
perundang-undangan dan juga bertentangan dengan ketertiban umum</note>
<subject authority=""><topic>Tanah, KAI, Bangunan, Liar, Hukum</topic></subject>
<classification>340</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 515</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 515</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 515</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24612</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-10-06 13:49:53</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-10-06 13:50:22</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>