<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24597">
<titleInfo>
<title>PANDANGAN SYEKH MAHMUD SYALTUT DAN 
YUSUF QARDHAWI TERHADAP PEMBATASAN 
KEHAMILAN DALAM KELUARGA BERENCANA
(STUDI KOMPARATIF)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Qibthiyah Wahidah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 121 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pemerintah menetapkan kebijakan pembatasan anak untuk 
setiap keluarga dengan jargonnya yang terkenal “dua anak lebih baik” 
melalui program Keluarga Berencana. Tujuannya untuk meningkatkan 
kesejahteraan ibu dan anaknya serta mengendalikan kelahiran sekaligus 
menjamin terkendalinya pertambahan penduduk. Jika dilihat dari 
tujuannya, Program KB cukup menuai kritikan yang dianggap 
bertentangan dengan ajaran Islam. Pada umumnya, orang yang kuat 
dengan agamanya cenderung menolak program Keluarga Berencana 
ketika yang diajukan oleh Pemerintah adalah argumen ekonomis. Kaum 
beragama menolak KB jika alasannya adalah karena “takut tidak bisa 
menafkahi”. Bagi mereka, takut memiliki anak banyak karena khawatir 
tidak bisa menafkahi adalah bentuk pengingkaran pada kuasa Tuhan 
yang akan mencukupi kebutuhan seluruh makhluk-Nya, apalagi jika 
seseorang itu dekat dengan Tuhan, sudah pasti jaminan rezekinya akan 
ditanggung oleh-Nya. Pada pembaharuan Hukum Islam hadir tokohtokoh Islam Kontemporer yang pengaruhnya begitu besar, diantaranya 
Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi, Kedua ulama ini telah 
melakukan ijtihad dalam memberikan solusi atas problematika yang 
dihadapi umat Islam pada era kontemporer ini. Salah satunya adalah 
masalah program Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah 
keturunan atau kehamilan (Tahdidu an-Nasl).
Perumusan Masalahnya adalah: Bagaimana Pandangan Syekh 
Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi Terhadap Pembatasan 
Kehamilan Dalam Keluarga Berencana? Apa persamaan dan perbedaan 
pandangan Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi terhadap 
Pembatasan Kehamilan Dalam Keluarga Berencana?
Tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui pandangan 
Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf Qardhawi Terhadap Pembatasan 
Kehamilan Dalam Keluarga Berencana. Untuk mengetahui persamaan 
dan perbedaan pendapat pandangan Syekh Mahmud Syaltut dan Yusuf 
Qardhawi Terhadap Pembatasan Kehamilan Dalam Keluarga 
Berencana.
Metode Penelitian ini adalah studi kepustakaan atau (Library 
Research) dengan pendekatan kualitatif. Adapun analisis yang dipakai 
dalam penelitian ini bersifat deskriptif analitik komparatif. 
Kesimpulannya adalah bahwa (Tahdidu an-Nasl) Pembatasan 
kehamilan tidak diperbolehkan oleh Syekh Mahmud Syaltut jika 
berlandaskan faktor ekonomi, hal itu sama saja dengan pemikiran 
orang-orang jahiliah dan tidak mempercayai kebijaksanaan serta 
kekuasaan Allah SWT yang akan mencukupi kebutuhan setiap 
Makhluk-Nya. Beliau memperbolehkan Pembatasan kehamilan 
(Tahdidu an-Nasl) dengan makna mengaturnya (Tanzimu an-Nasl). 
Sedangkan Yusuf Qardhawi secara mutlak memperbolehkan Program 
Keluarga berencana terkait membatasi kehamilan walaupun 
dilandaskan karena faktor ekonomi.</note>
<subject authority=""><topic>PEMBATASAN  KEHAMILAN, KELUARGA BERENCANA, SYEKH M</topic></subject>
<classification>2X4.391</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 279</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 279</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 279</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24597</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-10-06 09:21:23</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-10-06 09:21:42</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>