<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24596">
<titleInfo>
<title>HAK ALIMENTASI ANTARA ORANG 
TUA DAN ANAK MENURUT HUKUM 
ISLAM DAN HUKUM POSITIF
(Studi Komparatif)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Bakiyatul Khairoh</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2020</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 135 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Manusia sebagai subyek hukum memiliki hak dan kewajiban. Berlakunya 
manusia sebagai pemegang hak dan kewajiban dimulai saat manusia dilahirkan dan 
berahkir pada saat manusia meninggal dunia. Salah satu hak dan kewajiban dalam 
hukum keluarga adalah hak dan kewajiban alimentasi. Alimentasi menurut hukum 
positif yaitu pasal 46 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan 
merupakan hubungan timbal balik antara orang tua dengan anak yang tidak hanya 
menyangkut penafkahan, tetapi mengenai pemeliharaan kepada orang tua apabila 
memerlukan bantuan. Sedangkan menurut hukum Islam hak alimentasi anak disebut 
dengan hadhanah (pemeliharaan anak) dan hak alimentasi orang tua merupakan 
kewajiban anak untuk berbakti kepada orang tua. Fokus penelitian ini adalah 
bagaimana tinjaun hukum Islam dan hukum positif mengenai hak alimentasi antara 
orang tua dan anak.
Berdasarkan latar belakang di atas, perumusan masalahnya adalah: 1) 
Bagaimana bentuk hak dan kewajiban alimentasi antara orang tua dan anak menurut 
hukum Islam dan hukum positif? 2) Bagaimana akibat hukum dan upaya hukum 
apabila keduanya tidak melaksanakan hak dan kewajibannya menurut hukum islam 
dan hukum positif?
Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui bagaimana bentuk hak dan 
kewajiban alimentasi antara orang tua dan anak menurut hukum Islam dan hukum 
positif. 2) mengetahui bagaimana akibat hukum dan upaya hukum apabila keduanya 
tidak melaksanakan hak dan kewajibannya menurut hukum Islam dan hukum positif.
Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan 
pendekatan kualitatif. Seluruh data dianalisis secara yuridis komparatif. 
Kesimpulannya bahwa baik dari perspekif hukum Islam maupun hukum 
positif mewajibkan atas hak alimentasi antara orang tua dan anak, bentuk hak dan 
kewajiban alimentasi antara orang tua dan anak menurut hukum Islam dan hukum 
positif salah satuanya adalah hak dan kewajiban memberi nafkah. Kewajiban 
alimentasi tersebut adalah suatu kewajiban yang memaksa dan tidak dapat 
dikesampingkan. Oleh karena itu terdapat konsekuensi yuridis apabila melalaikan 
kewajiban tersebut. Diantara konsekuensi yuridis yang terdapat dalam ketentuan 
hukum positif ialah pertama, adanya sanksi berupa hukuman adan denda terhadap 
orang yang menelantarkan orang tua atau anak sebagaimana termuat pada pasal 9 
ayat 1 Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam 
Rumah Tangga. Kedua, pencabutan kuasa asuh atau kekuasaan orang tua terhadap 
anak sebagaimana termuat pada pasal 319a KUHPerdata. Sedangkan menurut 
hukum Islam akibat dan upaya hukum itu lebih berhubungannya dengan Allah sesuai 
dalam firman-Nya, dimana segala perbuatan manusia akan dipertanggung jawabkan. 
Meskipun sanksi itu tidak langsung diterima di dunia, namun akan diterima di 
akhirat akibat perbuatan melalaikan kewajibannya</note>
<subject authority=""><topic>HAK ALIMENTASI</topic></subject>
<classification>2x4.36</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 278</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 278</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 278</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24596</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-10-06 09:00:31</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-10-06 09:00:52</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>