<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24573">
<titleInfo>
<title>KUALITAS HADIS
TENTANG LARANGAN MINUM KHAMAR
DALAM KITAB LUBᾹB AL- ḤADῙṠ
KARYA AL-ḤᾹFIẒ JALᾹL AD-DῙN AS-SUYŪ ṬĪ
(Studi Kritik Sanad)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>NURUL ABROR</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xix + 188 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Penelitian tentang khamar ini dilatar belakangi oleh banyaknya pemuda yang 
kecanduan meminum minuman khamar, dan hampir Negara melegalkan minuman yang 
haram tersebut, sedangkan penelitian kitab Lubāb al-Ḥadīṡ di latar belakangi oleh 
banyaknya pesantren yang memakai dan mengkaji kitab Lubāb al-Ḥadīṡ karya Jalāl aD-dīn 
as-Suyūṭī sebagai bahan dasar para pemula ataupun penceramah mengunakan rujukan 
kitab tersebut. Kitab Lubāb al-Ḥadīṡ terdiri dari 40 bab, setiap satu bab diisi 10 hadis dan 
hanya ada 4 bab yang berisi 11 hadis, jadi total seluruh hadisnya 404 hadis. Dari total 
tersebut hampir seluruhnya hadis tentang Faḍā’il al-Amal. Dan Abd ar-Rahman Jalāl adDīn as-Suyūṭī pun tidak mencantumkan sanad setiap hadisnya. Oleh karena hal tersebut 
timbulan suatu pertanyaan-pertanyaan bagaimanakah hukum pemcandu khamar dan 
layakah kitab tersebut dijadikan rujukan. Dari masalah tersebut maka perlu penulis 
meneliti sebagaian kecil hadis-hadis didalamnya. 
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis kemudian mengangkat beberapa rumusan 
masalah terkait dengan permasalahan yang akan dibahas yakni sebagai berikut: 1. 
Bagaimana pemahaman syarah hadis tentang khamar kitab Lubāb al-Ḥadīṡ? 2. Bagaimana 
kualitas sanad hadis khamar dalam kitab Lubāb al-Ḥadīṡ? Sedangkan tujuannya yaitu: 1. 
Untuk megetahui pemahaman syarah hadis larangan khamar kitab Lubāb al-Ḥadīṡ secara 
luas. 2. Untuk mengetahui kualitas sanad hadis dalam kitab Lubāb al-Ḥadīṡ dengan 
meneliti dan mengkajinya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu 
penelitian keperpustakaan (library research) atau penelitian yang mengumpulkan data-data 
melalui kitab-kitab yang ada relevensinya dengan pembahasan di dalamnya, dan juga 
bacaan seperti buku, literatur-literatur dan jurnal yang ada kaitannya dengan pembahasan 
penelitian ini, yang semuanya berasal dari keperpustakaan, adapun sumber data primer 
yaitu suatu data yang diperoleh dari sumbernya yang asli yaitu kitab Lubāb al-Ḥadīṡ itu 
sendiri sedangkan sumber data skunder dalam penelitian ini, adalah kitab-kitab hadis 
terutama kitab Kutub at-Tis’ah yang memuat hadis yang akan penulis teliti.
Hasil dari penelitian tersebut bahwa hukum khamar adalah haram, sedikit ataupun 
banyak, dan orang yang tidak bertaubat darinya tidak akan masuk surga. Sedangkan 
kualitas tentang hadis yang penulis cari yaitu terdapat 4 (empat) hadis yang termasuk 
dalam kategori hadis Sahih karena seluruh sanad yang muttasil dan dikuatkan lagi dengan 
riwayat-riwayat lainnya, yaitu hadis ke-1,2,4 dan 8. 3 (tiga) hadis termasuk Hasan 
lighairihi karena hadis yang berkualitas daif dikuatkan oleh riwayat-riwayat lain, yaitu 
hadis ke-3,5 dan 10. 1 (satu) hadis daif yaitu hadis ke-6 karena ada perawi yang banyak 
ulama men daifkannya yaitu Muḥammad ibn Sulaimān ibn 'Abdullah ibn Al-Ashbahanī. 1 
(satu) mauḍū yaitu hadis ke-9 disebabkan karena hadis yang dilakukan penelitian tidak 
penulis temukan di dalam kitab-kitab induk hadis manapun lengkap dengan sanad-nya. 
Dan 1 (satu) Sahih secara sanad dan daif secara matn yaitu hadis ke-7 hal demikian karena 
bertententangan dengan Nas Al-Quran.</note>
<subject authority=""><topic>Kritik Sanad, Larangan Minum Khamar Dalam Hadits</topic></subject>
<classification>2x2.5</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSIIH 62</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSIIH 62</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSIIH 62</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24573</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-10-05 08:55:06</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-10-05 08:55:35</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>