<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24568">
<titleInfo>
<title>Mekanisme Penyelesaian Sidang Perkara Pelanggaran Lalu Lintas 
Secara Online (Analisis PERMA Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 1 Ayat 
(2) tentang Tata Cara Penyelesaian Perkara Lalu Lintas, di 
Pengadilan Negeri Serang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Deden Faisal Muzakki</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2021</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xi + 117 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Secara sederhana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dapat 
didefinisikan sebagai, satu kesatuan sistem yang terdiri atas Lalu 
Lintas, Angkutan Jalan, Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, 
Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kendaraan Pengemudi, 
Pengguna Jalan serta Pengelolaannya. Pelanggaran lalu lintas 
merupakan salah satu bentuk problematika yang sering menimbulkan 
permasalahan di jalan raya, hal tersebut dapat dilihat dari adanya 
indikasi angka kecelakaan yang terus terjadi, bahkan cenderung 
meningkat di setiap tahunnya Penanganan pelanggaran lalu lintas sama 
seperti halnya penanganan perkara pidana pada umumnya yang 
melibatkan Kepolisian, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 
Kejaksaan dan Pengadilan.
Perumusan masalah dari penelitian ini : 1) Bagaimana
mekanisme penyelesaian sidang perkara pelanggaran lalu lintas secara 
online berdasarkan PERMA Nomor 12 Tahun 2016? 2) Bagaimana 
pelaksanaan penyelesaian sidang perkara pelanggaran lalu lintas secara 
online di Pengadilan Negeri Serang berdasarkan PERMA Nomor 12 
Tahun 2016? 3) Bagaimana dampak hukum dan sosial diberlakukannya 
PERMA Nomor 12 Tahun 2016?
Tujuan penelitian dari penelitian ini adalah: 1) Untuk 
mengetahui mekanisme penyelesaian sidang perkara pelanggaran lalu 
lintas secara online berdasarkan PERMA No. 12 Tahun 2016. 2) Untuk 
mengetahui pelaksanaan penyelesaian sidang perkara pelanggaran lalu 
lintas secara online di Pengadilan Negeri Serang berdasarkan No.12 
Tahun 2016. 3) Untuk mengetahui dampak hukum dan sosial dalam 
diberlakukannya PERMA Nomor 12 Tahun 2016.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dalam 
praktiknya penelitian ini juga disebut penelitian lapangan (field 
research) dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, peneliti 
juga melakukan wawancara dan penelitian Pustaka (Library Research)
untuk memperoleh informasi tahap awal yang berkaitan dengan objek 
formal penelitian.
Kesimpulannya: Penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas 
yang diselenggarakan secara terpadu berbasis elektronik berdasarkan 
Perma Nomor 12 tahun 2016. Bagi setiap pelanggar tidak perlu hadir di 
persidangan, dalam konsepnya sidang ini menggunakan sistem putusan 
verstek dan cukup mengikuti konsep 3 M, (Melihat, membayar, 
mengambil), penetapan/putusan denda diumumkan melalui halaman 
atau website resmi Pengadilan. Pemberlakuan sidang secara Online 
dampaknya cukup besar terhadap kepercayaan masyarakat, karena 
masyarakat bisa melihat secara transparan akan penegakan hukum yang 
berlaku sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat akan 
penegakan hukum.</note>
<subject authority=""><topic>PENGADILAN NEGRI, SIDANG PERKARA</topic></subject>
<classification>340</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 340</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 340</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 340</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24568</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-10-04 13:46:45</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-10-04 13:47:28</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>