Detail Cantuman Kembali
TINJAUAN FIQIH SIYASAH TERHADAP BELA NEGARA (Studi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara)
Kewajiban dasar bagi seluruh warga negara Indonesia terhadap bangsa dan negaranya adalah
bela negara. Bela negara menjadi sebuah pondasi utama untuk mempertahankan kedaulatan
dan keamanan negara serta memjaga eksistensi negara agar tetap utuh dan kokoh. Dalam hal
ini, bela negara menjadi ketentuan mutlak bagi seluruh warga negara Indonesia yang telah
diatur dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara. Sejalan
dengan hal ini, islam memandang bela negara sebagai kewajiban pertama demi menjaga
keutuhan dah eksistensi agama. Selaras dengan menjaga keutuhan agama, islam memandang
bahwa menjaga negara sama dengan menjaga keutuhan agama. Kemudian dalam konteks fiqih
siyasah, bela negara merupakan sebuah kewajiban utama untuk menyebarluaskan syari‟at
islam . Maka konsep bela negara yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002
ada keselarasan dan kesamaan yang relevan dengan konsep bela negara yang ditinjau dari fiqih
siyasah jauh sejak zaman pemerintahan Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin.
Berdasarkan uraian diatas, maka permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian yaitu:
1). Bagaimana Konsep Islam tentang bela negara?. 2). Bagaimana Konsep bela negara
terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara?. 3). Bagaimana
relevansi bela negara dalam tinjauan fiqih siyasah dan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002?.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian adalah: 1). Untuk mengetahui dan memahami
bagaimana konsep Islam tentang bela negara. 2). Untuk mengetahui dan memahami konsep
bela negara terhadap Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara. 3).
Untuk mengetahui dan memahami relevansi bela negara dalam konsep fiqihsiyasah dan
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu
penelitian dilakukan menggunakan libraryresearch (kepustakaan). Study kepustakaan adalah
jenis penelitian yang dilakukan oleh seorang peneliti dengan cara mengumpulkan data-data
yang bersumber dari buku, jurnal, artikel dan tulisan tulisan tertentu. Penelitian ini
menggunakan teknik pengumpulan data yang dikenal sebagai study kepustakaan
(LibraryResearch). melalui pengamatan (observasi), wawancara (interview), dan daftar
pertanyaan (kuesioner).
Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa 1). Dalam islam bela negara dikaitkan dengan
jihad fi sabilillah dan kecintaan terhadap tanah air. Konsep bela negara dalam islam telah
diatur secara global dalam Al-Qur‟an dan Al-Hadist. 2). Bela negara yang tercantum dalam
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara merupakan sebuah
kewajiban yang bersifat semesta artinya sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh
seluruh warga negara Indonesia, menempatkan TNI sebagai komponen utama pertahanan
negara dan warga negara lain sebagai komponen pendukung pertahanan negara. 3).
Bahwasanya konsep bela Negara dalam siayasah dan dalam Undang-Undang No.3 Tahun
2002 memiliki keselarasan.
Yuliana Gusti Dewi - Personal Name
SKRIPSI HTN 289
2x4.75
Text
Indonesia
2021
Serang Banten
ix + 134 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...