Detail Cantuman Kembali

XML

EFEKTIVITAS PERKARA ONRECHTMATIGE OVERHEIDSDAAD DI PENGADILAN NEGERI DAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA TENTANG PERMA NOMOR 2 TAHUN 2019 (Studi Perbandingan)


Perubahan konsep KTUN yang terdapat pada pasal 87 Undangundang nomor 30 tahun 2014 menyebabkan perubahan yang dimana
onrechtmatige overheidsdaad yang dulu merupakan kompetensi
absolut Peradilan Umum kini berubah menjadi kompetensi absolut
Peradilan Tata Usaha Negara.
Perumusan masalah penelitian: 1) Bagaimana Pengaturan dan
Pelaksanaan Onrechtmatige Overheidsdaad antara Pengadilan Negeri
dan Pengadilan Tata Usaha Negara dihubungkan dengan PERMA
nomor 2 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan
Pemerintahan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum
oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan. 2) Dasar Hukum yang
digunakan dalam Penyelesaian Perkara Onrechtmatige Overheidsdaad
di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Tujuan penelitian skripsi: 1) Untuk mengetahui Pengaturan dan
Pelaksanaan Perkara Onrechtmatige Overheidsdaad di Pengadilan
Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara dengan dihubungkannya
PERMA Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian
Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili
Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan/atau Pejabat
Pemerintahan. 2) Untuk mengetahui Dasar Hukum yang digunakan
dalam Penyelesaian Perkara Onrechtmatige Overheidsdaad di
Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Metodelogi penelitian skripsi ini menggunakan metode kualitatif,
jenis yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan
cara meneliti bahan pustaka (library research), dengan menggunakan
beberapa pendekatan yaitu, pendekatan Undang-undang (statute
approach) dan perbandingan (comparative approach).
Penelitian ini dapat disimpulkan: 1) OOD setelah adanya
PERMA No.2 tahun 2019 telah mengubah secara keseluruhan baik
pengaturan maupun pelaksanaannya di pengadilan. 2) Dasar hukum
perkara OOD di PN menggunakan dalil Pasal 1365 KUH Perdata dan
Pasal 53 UU No.5 tahun 1986 untuk di PTUN.
Nurmilah - Personal Name
SKRIPSI HTN 267
347
Text
Indonesia
2021
Serang Banten
xi + 86 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...