<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24425">
<titleInfo>
<title>HAK IMUNITAS DPR DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH
( ANALISIS UU NO 17 TAHUN 2014 TENTANG MD3)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Rina Anggraeni</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 99 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga yang mewakili rakyat dalam menyampaikan segala pendapat atau aspirasi masyarakat. Keberadaan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat sangat erat kaitannya dengan keberadaan hak Imunitas, yaitu hak yang menjamin anggota Dewan Perwakilan Rakyat tidak dapat dituntut didepan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan dan/atau pendapat dalam rapat atau diluar rapat, sesuai pasal 224 UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Hak imunitas merupakan hak yang memiliki batasan-batasan yaitu Kode Etik yang tertuang dalam peraturan DPR RI No 1 tahun 2015 dan dalam syariat islam dibatasi oleh nash dan Al-Qur'an, juga harus bersesuaian dengan prinsip-prinsip Siyasah Dusturiyah.
Perumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimana pengaturan hak imunitas anggota dewan perwakilan rakyat dalam UU No 17 tahun 2014 tentang MD3, bagaimana hak imunitas bagi anggota dewan perwakilan rakyat dalam perspektif Siyasah Dusturiyah.
Tujuan penelitian dari skripsi ini adalah: 1) untuk mengetahui pengaturan hak imunitas anggota dewan perwakilan rakyat dalam UU No 17 tahun 2014 tentang MD3, 2) untuk mengetahui hak imunitas anggota dewan perwakilan rakyat dalam perspektif Siyasah Dusturiyah.
Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian Yuridis normatif yaitu dengan mengkaji doktrin-doktrin hukum, serta mengacu kepada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan serta norma-norma hukum yang ada dalam masyarakat. Sedangkan pengolahan data menggunakan bahan hukum primer berupa undang-undang yaitu UU No 17 tahun 2014 tentang MD3, dan bahan hukum sekunder berupa buku-buku, teks, kamus-kamus hukum, dan jurnal-jurnal hukum.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan: 1) hak imunitas bukan hak yang bersifat mutlak melainkan hak yang memiliki batasan-batasan yang diatur dalam UU No 17 tahun 2014 pasal 224 dan Kode Etik yang tertuang dalam peraturan DPR RI No 1 tahun 2015. Hak Imunitas melekat pada anggota DPR selama anggota DPR tersebut tidak melanggar ketentuan yang sudah disepakati, apabila anggota DPR tidak menaati ketentuan yang sudah disepakati maka hak Imunitas tidak lagi melekat bagi dirinya. 2) hak imunitas di dalam Siyasah Dusturiyah diperbolehkan selama hak tersebut memang bertujuan untuk kemaslahatan umat agar terciptanya kesejahteraan bagi umat bukan untuk Kemaslahatan pribadi atau golongan, hal ini sesuai dengan kaidah fiqh yakni kemaslahatan publik didahulukan daripada kemaslahatan pribadi.</note>
<subject authority=""><topic>DPR, hak imunitas, Siyasah Dusturiyah</topic></subject>
<classification>2x6.2</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 294</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 294</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 294</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24425</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-09-22 11:36:05</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-09-22 11:36:26</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>