Detail Cantuman Kembali
PURIFIKASI ISLAM DAN BUDAYA LOKAL DALAM GERAKAN KAUM PADRI DI MINANGKABAU TAHUN 1803-1838
Minangkabau merupakaan salah satu suku yang berada di Sumatra Barat. masyarakat Minangkabau sudah memeluk agama Islam sejak abad ke-14. Namun sebagian masyarakat Minangkabau masih berpegang teguh dengan adat istidat yang bertentangan dengan ajaran agama Islam. Karena hal tersebut, kaum agama ingin membersihkan berbagai pengaruh adat yang menyimpang yang dilakukan oleh masyarakat adat, sehingga menyebabkan pertentangan antara kaum adat dan kaum agama. Dari situlah muncul gerakan purifikasi atau pemurnian Islam yang dilakukan oleh kaum padri terhadap masyarakat adat Minangkabau agar kembali kepada ajaran Islam yang murni sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimana Islam di Minangkabau? (2) Bagaimana adat masyarakat Minangkabau pada masa gerakan kaum Padri? (3) Bagaimana persatuan Islam dan budaya lokal dalam gerakan kaum Padri di Minangkabau.? Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui Islam di Minangkabau. (2) Untuk mengetahui adat masyarakat Minangkabau pada masa gerakan kaum Padri. (3) Untuk mengetahui persatuan Islam dan budaya lokal dalam gerakan kaum Padri di Minangkabau. Metode penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Sejarah yaitu: Heuristik (pengumpulan sumber), Verifikasi (kritik sumber), Interpretasi (penafsiran sumber) dan Historiografi (penulisan sejarah). Berdasarkan hasil pembahasan skripsi ini dapat disimpulkan purifikasi Islam yang dilakukan oleh gerakan kaum Padri terhadap adat lokal masyarakat Minangkabau menghasilkan sebuah persatuan. Purifikasi yang dilakukan oleh kaum Padri sebuah gerakan untuk memperjuangkan nilai-nilai keagamaan karena kebiasaan-kebiasaan adat menyimpang yang dilakukan oleh sebagian besar masyarakat Minangkabau yang didominasi oleh kaum adat. Sebelum akhirnya berubah menjadi gerakan melawan penjajah Belanda. Perubahan perlawanan melawan penjajah Belanda mempersatukan kaum agama dan kaum adat bersatu bahu membahu melawan Belanda. Sehingga kaum agama dan kaum adat berdamai, bahkan sampai menghasilkan sebuah falsafah bersama yang diungkapkan dalam (adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah) yaitu memadukan nilai-nilai adat (tradisi) dan nilai-nilai keagamaan (Islam) yaitu adat berdasarkan syara, dan syara di dasarkan pada Al-Qur’an. Kebiasaan adat yang tadinya menyimpang berubah menjadi adat yang sesuai dengan ajaran Islam. Kaum agama dan kaum adat berjalan berdampingan membentuk budaya lokal yang bernapaskan Islam dengan corak yang khas, yang membedakan dengan daerah lain.
Lisda - Personal Name
SKRIPSI SPI 453
2x9.8
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xii + 75 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...