<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24039">
<titleInfo>
<title>Dekontruksi Hukum Ibahah Kasus Akad Nikah Video Call dan Taukil Pengantin Laki-Lak</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Nanda Putri Hijami</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xi + 100 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Akad nikah melalui video call dan taukil pengantin laki-laki hukumnya adalah boleh (mubah), akan tetapi akad nikah perkawinan bukanlah hal yang biasa seperti akad muamalah yang lainnya, maka dari itu penulis tertarik untuk menelaah kembali terkait dengan hukum ibahah pada kedua akad nikah tersebut sehingga dasar hukumnya menjadi boleh (mubah). Adapun dalam penelitian tersebut terdapat rumusan masalah yaitu : Apa saja dasar hukum kebolehan (Ibahah) kasus akad nikah video call dan taukil pengantin laki-laki dan bagaimana internalisasi hukum akad nikah video call dan taukil pengantin laki-laki, Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar hukum kedua kasus tersebut, dan bagaimana analisis internalisasi hukum ibahah kasus akad nikah melalui video call dan taukil pengantin laki-laki. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif, yakni sebuah penelitian yang terfokus pada pengkajian data-data terkait tema secara mendalam yang mengarah kepada penelitian data pustaka, penelitian ini dilakukan dengan mengadakan penelitian kepustakaan (library research), memfokuskan kajiannya terhadap bagaimana cara memandang hukum sebagai seperangkat ide yang abstrak dan ide-ide moral antara lain kajian tentang moral keadilan, serta pendekatan komparatif yang bersifat membandingkan. Hasil penelitian ini adalah bahwa hukum kebolehan (ibahah) melalui taukil (wali) pengantin laki-laki lebih dianjurkan sebab ketentuan hukumnya sudah jelas dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 29 ayat 2, serta tidak adanya perbedaan pendapat para ulama. Dibandingkan dengan akad nikah jarak jauh melalui video call, seiring dengan perkembangan zaman dan majunya teknologi IT, hukum kebolehan (ibahah) akad nikah melalui video call hanya dikuatkan oleh ijtihad, akan tetapi adanya perbedaan pendapat dalam madzhab Syafi’i yang tetap tidak membolehkan karna unsur kehati�hatian, adapun pelaksanaanya karena keadaan darurat, serta harus memenuhi syarat dan rukunnya.</note>
<subject authority=""><topic>Akad Nikah Jarak Jauh, Hukum Ibahah</topic></subject>
<classification>2X4.31</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 302</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 302</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 302</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24039</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-12 15:36:41</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-12 15:37:05</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>