<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24031">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Hukum Islam Dan Hukum Positif Tentang Nusyuz Karena Suami terjngkit HIV (Study Komperatif)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Muhamad Fahrurozi</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 97 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>HIV/AIDS masih menjadi masalah dengan resiko penularan yang tinggi.
Banyak faktor yang menyebabkan tingginya resiko penularan HIV antara lain seks 
bebas, berhubungan seks dengan sesama jenis, penularan dari ibu terhadap bayi 
sejak dalam kandungan, melalui asi saat menyusui, serta penggunaan alat medis 
seperti transfusi darah, tato dan lain-lain.Pernikahan atau perkawinan ialah akad 
yang menghalalkan pergaulan dan membatasan hak dan kewajiban antara seorang 
laki-laki dan seorang perempuan yang bukan mahram. Setiap manusia 
menginginkan untuk bisa membangun rumah tangga, yang harmonis. Keturunan 
adalah sebuah anugrah yang Allah SWT titipkan. Kehadiran anak dalam keluarga 
menjadi pelengkap, tidak terkecuali dengan orang yang memiliki penyakit 
HIV/AIDS karena penyakit ini dapat menular. Dalam permasalahan ini istri 
menolak ajakan suami ketika melakukan hubungan intim karena suami mengidap 
penyakit HIV/AIDS. Istri yang menolak ajakan suami tidak dianggap Nusyuz 
menurut Kompilasi Hukum Islam karena mempunyai alasan yang jelas. Upaya 
untuk pencegahannya yaitu dengan penggunaan alat kontrasepsi/kondom, rutin 
mengkonsumsi ARV (Antiretroviral) yang dapat memperlambat penyebaran pada 
tubuh.
Penulis tertarik meneliti persoalan ini dalam sebuah skripsi dengan 
rumusan masalah 1). Bagaimana Tinjauan Hukum Islam Tentang Nusyuz Karena 
Suami terjngkit HIV? 2). Bagaimana Tinjauan Hukum Positif Tentang Nusyuz 
Karena Suami terjngkit HIV?
Tujuan penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam 
Tentang Nusyuz Karena Suami terjngkit HIV 2). Untuk mengetahui Tinjauan 
Hukum Positif Tentang Nusyuz Karena Suami terjngkit HIV.
Penelitian ini merupakan study kepustakaan (library research). Teknik 
pengumpulan data penulis menghimpun, membaca, mengamati, menganalisis 
buku-buku dari media cetak sebagai sumber primer maupun skunder. Selanjutnya 
dianalisis kemudian diambil kesimpulan antara Hukum Islam dan Hukum Positif. 
Berdasarkan hasil penelitian: 1). Para ahli fikih menyepakati Nusyuz 
merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan dalam syara, karena islam telah 
memberikan penjelasan tujuan dari pernikahan yang diatur dalam Al-quran, Hadis 
dan lain-lain. Apabila suami menderita penyakit HIV/AIDS dipaksakan 
melakukan hubngan intim menimbulkan kekhawatiran yang besar akan tertular 
penyakit mematikan tersebut pada dirinya dan juga anak-anaknya. Maka hukum 
islam setiap kemadharatan harus dihindari. 2). Dalam Kompilasi Hukum Islam 
dijelaskan dipasal 84 ayat 4 “Ketentuan tentang ada atau tidak adanya nusyuz dari 
istri harus didasarkan atas bukti yang sah”. Istri yang menolak ajakan suami tidak 
dianggap Nusyuz menurut Kompilasi Hukum Islam karena mempunyai alasan 
yang jelas.</note>
<subject authority=""><topic>HUKUM ISLAM, NUSYUZ</topic></subject>
<classification>2X4.32</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 303</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 303</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 303</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24031</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-12 12:00:31</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-12 12:01:52</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>