<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24017">
<titleInfo>
<title>Peran Pengadilan Agama dalam Menekan Terjadinya Perceraian di Pengadilan Agama Karawang</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Aulia Zahra Indrayani,</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2021</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>x + 111  hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Skripsi ini mengkaji tentang peran Pengadilan Agama Karawang yang 
dilaksanakan oleh Para Hakim Mediator dalam upaya menekan tingkat 
perceraian yang akhir- akhir ini terus meningkat, yang bertujuan untuk 
mengetahui bagaimana peran Pengadilan Agama secara yuridis formal 
berdasarkan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, dan bagaimana 
implementasinya di lapangan.
Penelitian ini menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan 
mengumpulkan data secara observasi di Pengadilan Agama, wawancara 
dengan Para Hakim Mediator yang terlibat dalam pelaksanaan sidang perkara 
perceraian, meneliti data-data perkara yang diterima, meneliti buku register 
perkara dan proses mediasi. Dan wawancara dengan para informan yang 
berperkara di Pengadilan Agama Karawang.
Hasil penelitian di Pengadilan Agama Karawang disimpulkan, 
pertama berkaitan dengan Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang 
Pengadilan Agama Karawang sesuai dengan ketentuan dalam UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. 
Undang- Undang Nomor 50 tahun 2009 Tentang Peradilan Agama.
Kedua, bahwa peran Pengadilan Agama Karawang yang dilaksanakan 
oleh Para Hakim Mediator yang bersertifikat untuk menekan terjadinya 
perceraian dengan upaya damai melalui mediasi sudah sesuai dengan 
ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan 
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Dan proses Mediasi 
sesuai dengan berpedoman pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung 
Nomor 1 Tahun 2008 yang telah dirubah dengan Peraturan Mahkamah Agung 
Nomor 1 tahun 2016.
Namun dalam hal waktu mediasi sebagaimana ditetapkan dalam pasal 
13 ayat 3 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 selama 40 hari 
sejak tanggal diperintahkan mediasi dan dapat diperpanjang selama 14 hari, 
belum sepenuhnya dilaksanakan. Dan juga ketentuan pasal 31 ayat 2 
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 yang memerintahkan untuk 
dilakukan Mediasi selama proses pemeriksaan perkara berlangsung, tidak 
dijalankan sebagaimana seharusnya. Hal ini disebabkan karena beban Tugas 
dan Tanggung Jawab Pengadilan Agama Karawang dalam hal menyelesaikan 
perkara perkawinan dan di luar perkawinan tidak memadai dibandingkan 
jumlah Hakim Mediator yang ada.</note>
<subject authority=""><topic>PERCERAIAN, PENGADILAN AGAMA</topic></subject>
<classification>2X4.3</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 309</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 309</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 309</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24017</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-11 13:57:53</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-11 13:59:15</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>