<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="24014">
<titleInfo>
<title>Konsepsi Islam dan UU No. 39 Tahun 1999 Tentang HAM Terhadap Anak di Bawah Umur yang Bekerja Menafkahi Keluarganya (Studi Kasus di Kecamatan Serang).</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Laila Ayu Khoiriyah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xi + 90 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Di Kecamatan Serang terdapat anak berusia di bawah 18 tahun yang 
sudah terlibat pekerjaan sektor informal. Usia anak yang seharusnya dinikmati 
dengan belajar, bermain, dan berkreasi, kini mereka harus bekerja dengan 
alasan tekanan ekonomi yang dialami keluarganya maupun alasan lain. 
Padahal kewajiban memberi nafkah dalam keluarga merupakan tanggung 
jawab bagi setiap orang tua. 
Adapun rumusan masalahnya adalah: 1. Bagaimana eksistensi anak di 
bawah umur yang bekerja menafkahi keluarganya di Kecamatan Serang? 2. 
Bagaimana konsep Islam dan UU HAM terhadap anak di bawah umur yang 
bekerja menafkahi keluarganya di Kecamatan Serang? 3. Bagaimana cara 
menanggulangi permasalahan anak di bawah umur yang bekerja menafkahi 
keluarganya menurut konsep Islam dan perundang-undangan? Tujuan dari 
penelitian ini adalah: 1. Untuk mengetahui eksistensi anak di bawah umur 
yang bekerja menafkahi keluarganya di Kecamatan Serang. 2. Untuk 
mengetahui konsep Islam dan UU HAM terhadap anak di bawah umur yang 
bekerja menafkahi keluarganya di Kecamatan Serang, 3. Untuk mengetahui 
cara menanggulangi permasalahan anak di bawah umur yang bekerja 
menafkahi keluarganya menurut konsep Islam dan perundang-undangan.
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan 
jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data berupa data primer dan 
data sekunder dengan teknik pengumpulan data yang diperoleh dari hasil 
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Dan teknik analisis data disajikan 
secara deskriptif.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1. Di Kecamatan Serang 
terdapat 17 anak berusia di bawah 18 tahun yang bekerja mencari nafkah 
untuk keluarganya dalam sektor informal (Seperti pedagang asongan, 
serabutan, pedangan kaki lima, pelayan rumah makan, pengamen dan 
pemulung). Dengan alasan karena kemauannya sendiri, faktor kemiskinan, 
dan faktor lingkungan. 2. Menurut konsep Islam, anak berusia di bawah 18 
tahun di Kecamatan Serang dibolehkan bekerja mencari nafkah untuk 
keluarganya apabila kondisi keluarganya tidak mampu dalam hal finansial. 
Sedangkan menurut UU HAM, dibolehkan karena merupakan hak kebebasan 
bagi setiap orang tanpa diskriminasi. Akan tetapi, perbuatan itu telah 
bertentangan dengan hak asasi anak yang tertuang dalam UU HAM karena 
hak pendidikan dan hak berkreasi sesuai minat dan bakat tidak terpenuhi. 3. 
Cara menanggulanginya dengan melakukan penarikan pekerja anak kemudian 
dikembalikan ke dunia pendidikan, memberikan pelatihan kewirausahaan, 
memberikan bantuan dana sejahtera kepada keluarga yang termasuk golongan 
fakir dan miskin, meningkatkan program beasiswa, menegur dan menasehati 
pekerja anak kemudian menemui orang tua atau keluarganya untuk 
menyelesaikannya dengan cara musyawarah.</note>
<subject authority=""><topic>Nafkah, Pekerja Anak, Sektor Informal, Hukum Islam</topic></subject>
<classification>340</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 308</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 308</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 308</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>24014</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-11 11:41:04</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-11 11:41:45</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>