<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="23988">
<titleInfo>
<title>:</title>
<subTitle>Praktik Pembagian 
Hak Waris Di Masyarakat Ditinjau Dari Hukum Islam Dan Kompilasi 
Hukum Islam (Studi kasus di Kp. Sawangan RT002/ RW003 Ds. Panongan 
Kab. Tangerang-Banten),</subTitle>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Syela Amalia</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2021</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent></extent>
</physicalDescription>
<note>Masyarakat kampung Sawangan desa Panongan Kecamatan Panongan 
Tangerang Banten melakukan pembagian harta sebelum orang tua meninggal 
di sebut hibah. Penyerahan Hibah yang dilakukan masyarakat kampung 
Sawangan tidak dilakukan sertamerta akan tetapi menunggu orang tua 
meninggal. Tentang porsi pembagiannya ada yang sama rata antara laki-laki 
dan perempuan, ada juga yang bagian anak laki-laki lebih banyak.
Perumusan masalahnya adalah: Bagaimana Praktik pembagian hak 
waris di masyarakat kampung Sawangan RT002/ RW003 Desa Panongan 
Kabupaten Tangerang-Banten? Bagaimana Tinjauan Hukum Islam dan KHI 
mengenai Praktik pembagian hak waris di masyarakat kampung Sawangan 
RT002/ RW003 Desa Panongan Kabupaten Tangerang-Banten? 
Tujuan Penelitian ini adalah: Untuk mengetahui Praktik pembagian 
hak waris di masyarakat kampung Sawangan RT002/ RW003 desa Panongan 
kabupaten Tangerang-Banten. Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Islam dan 
KHI mengenai Praktik pembagian hak waris di masyarakat kampung 
Sawangan RT002/ RW003 Desa Panongan Kabupaten Tangerang-Banten.
Penelitian ini merupakan studi kasus (field research) yaitu penelitian
metode yuridis empiris yang bertujuan mempelajari secara intensif tentang 
latar belakang keadaan sekarang dan interaksi suatu sosial, individu, 
kelompok, lembaga dan masyarakat dengan pendekatan kualitatif. Seluruh 
data dianalisi secara deskriptif dan induktif. 
Pelaksanaan hukum waris Islam di masyarakat kampung Sawangan 
sudah bisa dikatakan baik akan tetapi masih banyak yang harus diteliti secara 
mendalam terkait ahli waris yang berhak dan yang tidak berhak menerima 
warisan. Praktik pembagian hak waris di masyarakat kampung sawangan 
sendiri sebagian banyak menggunakan sistem hibah atau hukum adat yang 
sudah mereka gunakan dari jaman dahulu, di mana harta peninggalannya 
dilakukan dengan menggunakan sistem patrilineal yang artinya kekerabatan 
yang menarik garis keturunan dari garis bapak, dimana dalam sistem 
kewarisan ini lebih menonjolkan kedudukan pria dari pada kedudukan 
seorang perempuan yang diberikan secara adil dan merata supaya tidak ada 
perselisihan keluarga, Dan beranggapan bahwa harta peninggalan dibagikan 
secara hibah atau adat supaya lebih cepat, dan adil. Dan Menurut Tinjauan 
hukum Islam dan KHI terkait pembagian hukum waris Islam di masyarakat 
kampung Sawangan sendiri belum diterapkan oleh masyarakat hanya sebagian 
kecil masyarakat Sawangan yang menggunakan hukum waris Islam. Dalam 
Pasal 176 KHI yang menjelaskan anak perempuan jika satu orang hanya 
mendapatkan sebaruh bagian, dan jika anak perempuan jumlahnya dua orang 
atau lebih maka dia mendapat 2/3 dari harta. Maka anak laki-laki dan 
perempuan perbandingannya</note>
<subject authority=""><topic>Pembagian, harta waris, hukum Islam</topic></subject>
<classification>340</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 322</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">Masyarakat kampung S</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 322</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>23988</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-09 15:39:07</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-09 15:40:43</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>