<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="23976">
<titleInfo>
<title>PENGARUH DANA PIHAK KETIGA (DPK) 
DAN NON PERFORMING FINANCING
(NPF) TERHADAP PEMBIAYAAN UMKM 
PADA BANK UMUM SYARIAH (2018-2020)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Arif Tirtana</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xvii + 84 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan kegiatan usaha yang 
mampu bertahan dan membantu menaikan taraf hidup ekonomi masyarakat. 
Namun disisi lain, untuk memperrtahankan kegiatan usahanya dan juga 
agarbisa lebih maju dibutuhkan peran dari lembaga perbankan. Diakui bahwa 
perbankan syariah sebagai lembaga keuangan yang mempunyai misi bisnis dan 
sosial, seyogyanya dapat membantu dan memberikan kontribusi bagi para 
pelaku UMKM. Dilihat dari perkembangan aset bank umum syariah dalam tiga 
tahun terakhir mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Hal ini bisa 
ditinjau dengan perkembangan DPK, dan NPF.
Berdasarkan latar belakang dan mengacu pada judul diatas, maka penulis 
tertarik untuk meneliti pengaruh Dana pihak Ketiga dan Non Performing 
Financing terhadap Pembiayaan Usaha Mikro kecil dan Menengah dengan 
rumusan masalah 1) pengaruh DPK terhadap pembiayaan UMKM? 2) 
Pengaruh NPF terhadap pembiayaan UMKM? 3) pengaruh DPK dan NPF 
secara simultan terhadap pembiayaan UMKM?. 
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif, menggunakan data 
sekunder dari laporan keuangan statistik perbankan syariah, data bulanan Bank 
Umum Syariah yang diperoleh dari situs resmi Otoritas Jasa keuangan.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier 
berganda dengan melakukan uji asumsi klasik, uji hipotesis dilakukan dengan 
uji F, uji t dan koefisien adjusted R2 , pengolahan data dari penelitian ini 
menggunakan Aplikasi IBM SPSS 22.
Dari hasil analisis secara simultan dengan tingkat signifikasi sebesar 0,05 (5%) 
diketahui bahwa DPK dan NPF mempengaruhi secara signifikan terhadap 
pembiayaan. Kedua variabel ini mampu menjelaskan pengaruh sebesar 97% 
dan sisanya 3% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model penelitian. Secara 
parsial tingkat signifikasi sebesar 0.05 (5%) Variabel Dana Pihak ketiga 
berpengaruh positif signifikan terhadap pembiayaan UMKM Pada BUS, 
variabel NPF berpengaruh negatif signifikan terhadap pembiayaan pada BUS. 
Sehingga H1 dan H2 masing-masing diterima</note>
<classification>2x4.27</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI PBS 484</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI PBS 484</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI PBS 484</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>23976</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-08-09 09:10:25</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-08-09 09:10:48</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>