<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="23776">
<titleInfo>
<title>KEBIJAKAN PEMEKARAN WILAYAH DALAM PERSPEKTIF PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE( Studi Perda No. 7 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan 
Lebak Wangi di Kabupaten Serang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Rifa'i Ahmad</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xi + 69 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pemekaran wilayah merupakan pemisahan suatu wilayah dari induk nya 
sehingga terbentuknya wilayah baru dengan mempertimbangkan berbagai aspek 
yang ada dimasyarakat dalam meningkatkan pelayanan yang dilaksanakan 
berdasarkan Perda No. 7 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Kecamatan Lebak 
Wangi. Dalam pembentukan wilayah dimaksudkan untuk meningkatkan 
efektifitas penyelenggaraan pemerintah guna menciptakan tata keolala 
pemerintahan yang baik.
Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimana 
pengaturan hukum pemekaran wilayah dalam Perda No. 7 Tahun 2012 tentang 
Pembentukan Kecamatan Lebak Wangi dalam perspektif good governance? 2). 
Apa latar belakang adanya kebijakan pemekaran wilayah kecamatan lebak 
wangi? 3). Bagaimanakah dampak hukum dari kebijakan pemekaran wilayah 
kecamatan lebak wangi?
Tujuan penelitian adalah: 1). Untuk mengetahui pengaturan hukum 
pemekaran wilayah dalam Perda No. 7 Tahun 2012 tentang Pembentukan 
Kecamatan Lebak Wangi dalam perspektif good governance, 2). untuk 
mendeskripsikan kebijakan pemekaran wilayah kecamatan lebak wangi, 3). 
Untuk menganalisis dampak hukum dari kebijiakan pemekaran wilayah 
kecamatan lebak wangi.
Metode penelitian dalalam penulisan skripsi adalah metode kualitatif 
yaitu menggunakan pendekatan yuridis empiris, data yang di kumpulkan berupa 
data primer dan data sekunder yang di lakukan dengan teknik observasi, 
wawancara dan dokumentasi.
Kesimpulan dari penelitian ini: 1). Pembentukan wilayah dimaksudkan 
untuk meningkatkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah guna 
menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. 2). luasnya daerah dan 
padatnya penduduk di kecamatan pontang sehingga kepala daerah (camat) tidak 
maksimal menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat, dan para tokohtokoh yang ada di daerah pontang menginginkan adanya pemekaran daerah 
untuk mewujudkan pelayanan pemerintah yang stabil terhadap masyarakatnya, 
atas dasar itu disahkannya Undang-undang No. 7 Tahun 2012 Tentang 
Pembentukan Kecamatan Lebak Wangi di daerah kabupaten serang. 3). 
Berdampak yang sangat baik di antaranya perubahan insfrastruktur 
pembangunan, pelayanan kependudukan, pelayanan sosial berjalan dengan baik 
sehingga pelayanan masyarakat bisa dilayani dengan baik</note>
<subject authority=""><topic>Pemekaran Wilayah, Good governance</topic></subject>
<classification>321</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 321</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 321</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 321</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>23776</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-07-12 09:28:36</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-07-12 09:29:20</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>