<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="23703">
<titleInfo>
<title>Analisis Hukum Islam Terhadap Pelaksanaan Akad Bagi Hasil Pengelolaan Tambak Ikan</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>SITI UYUN CAHYANI</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xvii + 114 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Bagi hasil adalah hasil keuntungan yang diperoleh dari pengelolaan dana baik investasi maupun transaksi jual beli yang diberikan kepada nasabah. Sistem bagi hasil merupakan sistem di mana dilakukannya perjanjian atau ikatan bersama di dalam melakukan kegiatan usaha.Praktik kerjasama budidaya ikan di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa ada beberapa hal yang menarik untuk dikaji.Diantara para peternak ikan air tawar tidak memiliki biaya, mereka hanya memiliki tenaga dan keahlian dalam hal mengelola ikan.Para pengelola meminta modal dan lahan ke pihak kedua yang memodali (pemodal) hingga saat panen tiba. Perumusan masalah penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pelaksanaan bagi hasil pengelolaan tambak ikan di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa? 2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan bagi hasil pengelolaan tambak ikan di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa? Tujuan penelitian skripsi ini 1) Untuk mengetahui pelaksanaan bagi hasil pengelolaan tambak ikan di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa. 2) Untuk mengetahui analisis hukum Islam terhadap pelaksanaan bagi hasil pengelolaan tambak ikan di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa. Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif ialah pendekatan deskriptif dengan jenis penelitian lapangan, yaitu peneliti melakukan penelitian dengan mengambil data penelitian dari sumber data primer dilakukan dengan wawancara dan data sekunder dari buku-buku, skripsi dan jurnal. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa 1) Praktik perjanjian kerjasama pengelolaan lahan tambak di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa dilakukan kedua pihak yaitu pemilik lahan dan penggarap lahan, dalam melakukan kerjasama dalam bentuk lisan tanpa menghadirkan saksi melainkan dengan kesepakatan kedua belah pihak saja.Akad perjanjian kerjasama pengelolaan lahan tambak bertujuan untuk saling tolong-menolong antara sesama manusia.2) Ditinjau berdasarkan hukum Islam keseluruhan akad perjanjian kerjasama pengelolaan lahan tambak di Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa dari segi rukun dan syaratnya telah sesuai, yaitu dengan menggunakan akad syirkah mudharabah, kemudian pada sistem bagi hasilnya keuntungan dibagi dua atau 50% - 50 % antara pemilik lahan dengan penggarap lahan sesuai dengan kesepakatan di awal.</note>
<subject authority=""><topic>Hukum Islam, Pelaksanaan Akad Bagi Hasil, Pengelol</topic></subject>
<classification>2x4</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 475</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 475</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 475</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>23703</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-07-06 10:31:29</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-07-06 10:32:01</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>