<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="23678">
<titleInfo>
<title>Tinjauan Hukum Islam Terhadap Jual Beli Online Menggunakan Shopee Paylater pada E-Commerce Shopee</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Berliana Azzahra Anggraeni Putri</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>UIN SMH  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xii + 62 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Kredit online bermunculan di masyarakat, terutama dari 
provider atau aplikasi online seperti Shopee Paylater. Shopee Paylater
merupakan layanan yang memfasilitasi jual beli online secara kredit 
atau cicilan. Praktik jual beli menggunakan Shopee Paylater terdapat 
dua versi mekanisme akad, pertama pada pembiayaan 1 bulan tidak 
terdapat bunga dan kedua mengandung bunga di setiap pembiayaan 
nya. Namun untuk pembiayaan 1 bulan ternyata dikenakan bunga, yang 
mana bunga tersebut tidak disebutkan dalam syarat dan ketentuan 
maupun dalam rincian tagihan
Perumusan masalahnya adalah: 1) Bagaimana praktik jual beli 
menggunakan Shopee Paylater pada E-Commerce Shopee. 2) 
Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli online
menggunakan Shopee Paylater pada E-Commerce Shopee. 
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah 1) untuk 
mengetahui praktik jual beli menggunakan Shopee Paylater pada ECommerce Shopee. 2) untuk mengetahui tinjauan hukum Islam 
terhadap jual beli online menggunakan Shopee Paylater pada ECommerce Shopee.
Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan 
menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis 
yang diperoleh wawancara kepada customer Shopee Paylater, data 
sekunder diperoleh dari buku-buku, jurnal yang relevan dengan 
penelitian. Teknik pengumpulan data menggunakan Observasi, 
Wawancara dan Dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis 
deskriptif analitis.
Kesimpulan yang dapat diambil adalah: 1) Praktik jual beli 
online menggunakan Shopee Paylater dapat dilakukan dengan 
membuat akun Shopee terlebih dahulu, kemudian melakukan aktivasi 
Shopee Paylater dengan menggunakan KTP yang dimiliki dan 
mengikuti seluruh tata cara aktivasi. Setelah disetujui oleh Shopee
maka limit pinjaman akan muncul secara otomatis. Fitur Shopee 
Paylater tersebut dapat digunakan untuk pembayaran checkout belanja 
dengan beberapa pilihan metode pembayaran yaitu beli sekarang bayar 
nanti tidak berbunga, 3x, 6x, dan 12x cicilan dengan bunga sebesar 
2,95% per bulannya. 2) Dalam hukum Islam jual beli online
menggunakan shopee paylater tersebut dilarang karena mengandung 
unsur penipuan (gharar). Berdasarkan hasil pemaparan di atas terdapat 
syarat jual beli dengan shopee paylater tidak semuanya terpenuhi yakni 
harga yang disepakati kedua belah pihak yang jumlahnya harus jelas, 
sedangkan sistem ini tidak ada transparansi yakni harga yang ditambah 
dengan bunga dan charge tidak disebutkan di awal, sehingga 
mengandung unsur penipuan (gharar) yang menyebabkan jual beli 
tersebut dilarang (batal), karena tidak terpenuhi rukun dan syaratnya 
secara kumulatif.</note>
<subject authority=""><topic>Hukum Islam, Jual Beli Online, Shopee Paylater, Kr</topic></subject>
<classification>340</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 499</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 499</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 499</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>23678</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-07-05 10:56:13</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-07-05 10:56:43</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>