Detail Cantuman Kembali
Efektivitas Pelaksaan Berperkara Mengunakan E-Court Di Masa Pendemi Covid-19 (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Seramg)
Mahkamah Agung menciptakan sistem perkara online berlandaskan
PERMA No 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Administrasi Perkara secara
Elektronik. E-court dibentuk pada Maret 2018 dan diresmikan pada Juli 2018.
Terhadap e-court yakni registrasi perkara (e-filing), pembayaran panjar
(epayment), pemanggilan (e- summouns), dan sidang (e-litigasi).
Rumusan masalah penelitian ini adalah 1) Bagaimana perkara perma no.
3 tahun 2018 tentang peyananan administrasi perkara melaui e-court di masa
pandemi covid-19 di Pengadilan Agama Serang dan 2) Bagaimana praktek
perkara perma no. 3 tahun 2018 dalam mengunakan e-court di masa pandemi
covid-19 di Pengadilan Agama Serang?
Adapun tujuan penelitian dari skripsi ini, 1) Untuk perkara perma no. 3
tahun 2018 tentang peyananan administrasi perkara melaui e-court di masa
pandemi covid-19 di Pengadilan Agama Serang dan 2) Untuk praktek perkara
perma no. 3 tahun 2018 dalam mengunakan e-court di masa pandemi covid-19 di
Pengadilan Agama Serang.
Proses penyelesaian perkara adminisitrasi menual dan online dengan
mengunakan apliksi e-court, mengetahui upaya pengadilan dalam
mensosialisasikan sistem penyelesaian perkara secara e-court, dan untuk
mengetahui kinerja pengadilan agama serang dalam melakukan penyelesaian
melalui e-court dimasa pandemi covid-19.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yakni penelitian
lapangan/observasi langsung ke lokasi penelitian yaitu di Pengadilan Agama
Serang dan data primer dikumpulkan melalui pustaka observasi, wawancara, dan
dokumentasi.
Kesimpulan dari penelitian ini ialah sistem e-court ini dapat
mempermudah pihak pengguna dan penyelenggara pengadilan dalam berperkara
pada masa pandemi covid-19, upaya sosialisasi pengadilan dalam
memperkenalkan e-court cukup maksimal, pihak pengadilan memanfaatkan
peluang yang ada melalui objek sosial melalui e-court dan urgensi penggunaan
aplikasi e-court ini adalah asas sederhana, cepat, biaya murah dan sangat
membantu pihak pengadilan dalam mengurangi resiko penyebaran virus pada
masa pandemi covid-19 di pengadilan Agama Serang.
Dwi Gustami - Personal Name
SKRIPSI HKI 265
2x4.3
Text
Indonesia
2022
Serang Banten
xiii + 133 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...