<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="23564">
<titleInfo>
<title>Analisis Produk ARRUM Terhadap Pemeliharaan Barang Dalam 
Akad Rahn ditinjau dari Hukum Islam (Studi di Cabang Pegadaian 
Syariah Kota Tangerang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Dendi Setiawan</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2022</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xi + 75 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Pegadaian syariah adalah Badan Usaha Milik Negara yang 
menjalankan sistem gadai sesuai dengan hukum Islam. Pada prakteknya 
produk ARRUM BPKB dimana produk ini untuk membantu tambahan 
modal bagi para pengusaha mikro/kecil untuk mengembangkan usahanya 
dengan menjaminkan BPKB kendaraan sebagai jaminannya, sedangkan 
kendaraan/fisiknya dipegang oleh nasabah untuk membantu operasional 
usahanya. Dalam produk ARRUM BPKB pada pegadaian syariah terdapat 
beberapa mekanisme tahapan untuk memperoleh produk tersebut, pihak 
nasabah mengajukan permohonan pembiayaan, petugas pegadaian 
melakukan verifikasi dan survey, Tim mikro atau kuasa pemutus kredit 
menyetujui besar pinjaman, dan Nasabah menerima uang pinjaman. Selain 
itu produk ARRUM BPKB ini di bebankan dengan adanya biaya 
pemeliharaan barang tetapi fisik kendaraan tetap menjadi tanggung jawab 
nasabah, selain itu nasabah juga di bebankan dengan biaya administrasi, 
asuransi, dan biaya keterlambatan pembayaran. Adapun Rahn dalam Islam 
dilakukan dengan sukarela atas dasar tolong menolong dan tidak untuk 
mencari keuntungan. Maka dari itu perlu dilakukan analisis oleh penulis 
mengenai produk ARRUM terhadap pemeliharaan barang dalam akad Rahn
di Cabang Pegadaian Syariah Kota Tangerang supaya benar-benar sesuai 
dengan konsep syariat Islam agar tehindar dari unsur-unsur yang tidak di 
ridhoi Allah SWT.
Perumusan masalahnnya yaitu: 1). Bagaimana Analisis Produk 
ARRUM Terhadap Pemeliharaan Barang Dalam Akad Rahn di Cabang 
Pegadaian Syariah Kota Tangerang? 2). Bagaimana Tinjauan Hukum 
Islam Pada Produk ARRUMTerhadap Pemeliharaan Barang Dalam Akad 
Rahn di Cabang Pegadaian Syariah Kota Tangerang? Adapun tujuan 
penelitian ini adalah: 1). Untuk mengetahui analisis produk ARRUM
terhadap pemeliharaan barang dalam akad Rahn di Cabang Pegadaian 
Syariah Kota Tangerang. 2). Untuk mengetahui tinjauan hukum Islam 
mengenai produk ARRUM terhadap pemeliharaan barang dalam akad Rahn
di Cabang Pegadaian Syariah Kota Tangerang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan 
menggunakan jenis penelitian Field Research, sumber data yang 
digunakan adalah sumber data yang di dapatkan dengan melakukan 
wawancara, observasi, dokumentasi, dan data skunder yang diperoleh dari 
buku-buku, data-data dan hasil laporan penelitian. 
Kesimpulan dari penelitian ini adalah pada Analisis produk 
ARRUM terhadap pemeliharaan barang gadai di Cabang Pegadaian Syariah 
Kota Tangerang bahwa untuk pemeliharaan barang dalam produk ARRUM
BPKB gadai yang dilakukan di cabang pegadaian syariah Kota Tangerang 
sudah sesuai dengan syariat Islam, karena dalam pemeliharaan barang 
gadai ditanggung oleh pihak nasabah, tetapi dalam menanggung biaya 
pemeliharaan tersebut kewajiban sepenuhnya oleh pihak nasabah (Rahin).
Dan sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No.68/DSNMUI/III/2008 yang 
menyatakan bahwa Rahn Tasjily jaminan dalam bentuk atas utang, dengan 
kesepakatan bahwa yang diserahkan kepada penerima jaminan (murtahin) 
haya bukti sah kepemilikannya, sedangkan fisik barang jaminan tersebut 
(marhun) tetap berada dalam penguasaan dan pemanfaatan pemberi 
jaminan (Rahin)</note>
<subject authority=""><topic>Muamalah Akad Rahn</topic></subject>
<classification>2x4.2</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 420</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 420</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 420</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>23564</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-06-13 14:18:39</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-06-13 14:19:07</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>