Detail Cantuman Kembali
Kebijakan Politik Sulh-e-Kul Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar Pada Masa Dinasti Mughal di India Tahun 1560-1605 M
Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar merupakan Sultan yang memerintah Dinasti Mughal pada tahun 1560-1605 M. Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar adalah Sultan ketiga Dinasti Mughal. Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar naik tahta pada saat usia 14 tahun. Setelah usia 18 tahun, Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar menerapkan kebijakan politik Sulh-e-Kul atau toleransi universal yaitu persamaan hak antara umat Islam dan umat Hindu. Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar menganggap bahwa semua rakyat itu sama. Tujuannya yaitu untuk menjaga kestabilan politik, menghilangkan permusuhan antara pemeluk agama, dan untuk memperkuat posisi Dinasti Mughal ditengah pesatnya pengaruh agama Hindu di India. Berdasarkan latar belakang tersebut, perumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: (1). Bagaimana Riwayat Hidup Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar? (2). Bagaimana Latar Belakang Penerapan Kebijakan Politik Sulh-e-Kul? (3). Bagaimana Proses Penerapan Politik Sulh-e-Kul pada masa Dinasti Mughal di India Tahun 1560-1605 M? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengungkap: (1). Riwayat Hidup Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar. (2). Latar Belakang Penerapan Kebijakan Politik Sulh-e-Kul. (3). Proses Penerapan Politik Sulh-e-Kul pada masa Dinasti Mughal di India Tahun 1560- 1605 M. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian sejarah, yang meliputi tahapan: Heuristik (Pengumpulan Sumber), Verifikasi (Kritik), Interpretasi (Penafsiran), dan Historiografi (Penulisan). Berdasarkan hasil pembahasan skripsi ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan politik Sulh-e-Kul dapat mengantarkan Dinasti Mughal pada posisi yang maju. Dengan adanya politik Sulh-e-Kul atau politik toleransi masyarakat hidup selaras dan kemungkinan kecil adanya diskriminasi sosial, dampak dari kebijakan yang diterapkan Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar terasa pada setiap bidang, dan saling berkesinambungan antara satu bidang dengan bidang lain. Politik Sulh-e-Kul Sultan Jalaluddin Muhammad Akbar menjadikan titik perdamaian di dalam pemerintahan. Masyarakat bekerjasama mengatur sistem pemerintahan Dinasti Mughal dan menstabilkan perekonomian dengan sistem pertanian, perdagangan dan pajak daerah ditunjang dengan sistem penarikan pajak tanah dengan hasil bumi
SELVI AMALIA - Personal Name
SKRIPSI SPI 531
321 Sistem Pemerintahan dan Negara
Text
Indonesia
UIN SMH BANTEN
2022
Serang Banten
xii + 102 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







