Detail Cantuman Kembali
Tinjauan Hukum Islam tentang Prinsip Wadi’ah Yad-Dhamanah dalam Operasionalisasi produk Tabungan Haji iB Hasanah (Studi di Bank BNI Syariah Cilegon)
Wadi’ah dapat diartikan sebagai titipan murni dari satu pihak ke pihak yang lain, baik individu maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan saja si penitip menghendakinya. berkaitan dengan produk tabungan wadi’ah bank syariah menggunakan akad wadi’ah yad-dhamanah. Dalam hal ini nasabah bertindak sebagai penitip yang memberikan hak kepada bank syariah untuk menggunakan atau memanfaatkan uang atau barang titipannya. Rumusan Masalah dalam Penelitian ini adalah: 1) Bagaimana Sistem Operasionalisasi Tabungan Haji iB Hasanah pada Bank BNI Syariah? 2) Bagaimana Penerapan Wadi’ah Yad-Dhamanah pada Tabungan Haji iB Hasanah di Bank BNI Syariah? 3) Bagaimana Tinjauan Hukum Islam tentang Prinsip Wadi’ah Yad-Dhamanah pada Tabungan Haji iB Hasanah di Bank BNI Syariah? Tujuan Penelitian dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk Mengetahui Sistem Operasionalisasi Tabungan Haji iB Hasanah pada Bank BNI Syariah. 2) Untuk Mengetahui Penerapan Wadi’ah Yad-Dhamanah pada Tabungan Haji iB Hasanah di BNI Syariah. 3) Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Islam tentang Prinsip Wadi’ah Yad-Dhamanah pada Tabungan Haji iB Hasanah di Bank BNI Syariah. Metode Penelitian dalam penelitian ini merupakan penelitian field research yaitu menggunakan wawancara yang digunakan sebagai teknik pengumpulan data Dengan melakukan dialog atau wawancara dengan pihak bank serta pihak-pihak lain yang berkaitan dalam penelitian ini. Kesimpulannya bahwa:1) Sistem Operasionalisasi Setiap lembaga perbankan syariah memberikan pelayanan dan tekhnik yang berbeda-beda terhadap produk-produk yang menjadi andalan dalam melaksanakan tugasnya. Salah satunya yaitu tabungan haji iB Hasanah yang merupakan salah satu produk pendanaan yang ada di BNI Syariah dan dikhususkan bagi masyarakat muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah haji.2) Penerapan Wadi’ah di BNI syariah tersebut untuk membantu para nasabah dalam merencanakan keberangkatan haji serta mempermudah agar mendapatkan porsi keberangkatan haji karena sistem yang ada pada BNI Syariah telah terhubung langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) yang berada dalam satu provinsi sesuai dengan domisili nasabah.3) Produk tabungan haji yang ada di BNI Syariah ditinjau dari hukum islam dengan landasan syariah surat Al-Baqarah ayat 283 yang memiliki arti “...Jika sebagian kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang dipercayai itu mnunaikan amanatya (utangnya) dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah
Rizal Effendi - Personal Name
SKRIPSI HES 387
340
Text
Indonesia
2021
serang
xiv + 88 hlm.; 18 x 25 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...