<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="23210">
<titleInfo>
<title>Perlindungan Konsumen Atas Label Halal Produk Farmasi Pada Jenis Obat Bebas (Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ipan Nurdiansyah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">serang</placeTerm></place>
<publisher></publisher>
<dateIssued>2021</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>xiii + 82 hlm.; 18 x 25 cm</extent>
</physicalDescription>
<note>Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Lahirnya Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, untuk memberi perlindungan kepada konsumen agar terhindar dari produk-produk yang tidak halal dan memberikan sanksi hukum kepada para pelaku usaha yang tidak mencantumkan label halal pada produknya, termasuk produk farmasi pada jenis obat bebas.
Dari uraian di atas penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana Pengaturan Sertifikasi Halal Terhadap Produk Farmasi Jenis Obat Bebas di Indonesia? 2. Bagaimana Sanksi Hukum Atas Produk Farmasi Pada Jenis Obat Bebas Tanpa Label Halal di Indonesia?
Adapun tujuan penelitian ini adalah: Untuk mengetahui Pengaturan Sertifikasi Halal di Indonesia Terhadap Produk Farmasi Jenis Obat Bebas 2. Untuk mengetahui Sanksi Hukum Atas Produk Farmasi Pada Jenis Obat Bebas Tanpa Label Halal. 
Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian studi pustaka (library research) dengan pendekatan Yuridis Normatif, yaitu pendekatan yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini, peneliti mengambil data dari sumber data primer, sekunder dan tersier. Data primernya yaitu  UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU No 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Fatwa MUI No. 30 Tahun 2014 tentang Obat dan Pengobatan.
Kesimpulan dari hasil penelitian ini, Pengaturan sertifikasi halal di Indonesia, diatur dalam Undang-undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Untuk produk farmasi khususnya obat, maka bahan yang digunkan harus halal, proses produksi, dan pengemasan harus bebas dari bahan kotor atau najis. Sanksi hukum bagi pelaku usaha yang tidak dapat memenuhi kewajibannya diancam dengan sanksi hukuman yang bervariatif mulai dari sanksi administratif hingga sanksi pidana tergantung tingkat pelanggarannya. Islam menetapkan hukuman terhadap produsen yang tidak bersertifikat halal dan tidak menjaga kehalalan produknya berupa hukuman ta’zir yang diserahkan kepada hakim atau penguasa untuk menentukannya. Hukuman tersebut diberikan karena tindakan ini dapat dikategorikan sebagai kecurangan yang dapat mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang mengonsumsinya.</note>
<classification>2x4.6</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 398</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 398</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 398</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>23210</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2022-04-22 13:51:31</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2022-04-22 13:51:48</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>