Detail Cantuman Kembali

XML

Konsep Moderasi Beragama Perspektif Tafsir Al-Misbah (karya: M.Quraish Shihab)


Keanekaragaman agama di dunia dan di Indonesia merupakan suatu keniscayaan, sesuai dengan sunnatullah yang tidak bisa ditolak dan diganggu gugat. Segala sesuatu yang diciptakan didunia ini sengaja diciptakan dengan penuh keanekaragaman, dan berbagai etnik, suku, budaya, dan agama, namun sayang akhir-akhir ini bangsa Indonesia dihadapkan dengan sikap intoleransi, baik kekerasan atas nama agama, perlakuan verbal yg negatif seperti term kafir, dan perlakukan fisik yang mengakibatkan jatuhnya korban secara fisik dan mental. Sikap seperti ini mengakibatkan keberagamaan runtuh, oleh karenanya para sarjana mengambil sikap melalui mengemukakan konsep- konsep moderasi keberagamaan, tak terkecuali dan tokoh Islam itu sendiri baik dari luar negeri maupun dalam negeri. Sejalan itu maka penulis ingin membahas pandangan tokoh yang dianggap mempunyai pandangan khusus tentang moderasi beragama persfektif Muhammad Quraish Shihab. Perumusan masalah dalam pembahasan ini adalah 1.) Apa yang dimaksud dengan moderasi beragama. 2.) Bagaimana konsep moderasi beragama dalam tafsir al-misbah menurut Quraish Shihab. Tujuan penelitian dalam masalah ini adalah: 1.) Untuk Mengetahui Pengertian Moderasi Beragama. 2.) Untuk Mengetahui Konsep Moderasi Beragama Perspektif Tafsir Al-Misbah Metodologi yang dipakai adalah metode deskripsi. Adapun teknik pengumpulan datanya adalah metode kepustakaan (library research) yaitu penelitian dengan jalan mengumpulkan data, baik dari primer maupun sekunder, pengolahan data yang sudah terkumpul, menganalisa data, dan mengambil kesimpulan. Adapun hasil dari penulisan ini adalah Moderasi adalah jalan pertengahan, dan ini sesuai dengan ajaran Islam, sesuai dengan fitrah manusia. Maka umat Islam disebut ummatan washathan, umat pertenghan. Umat yang serasi dan seimbang karena mampu memadukan dua kutub agama terdahulu. Moderasi Beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi yang sudah penulis jelaskan, dengan moderasi beragama seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Adapun Konsep Moderasi Beragama di Dalam al-Qur‟an yang menjadi tolak ukur yaitu pada surat Al-Baqarah ayat 143 disebut dengan Al- Wasathiyah. Moderasi Beragama merupakan cara pandang kita dalam Beragama secara Moderat (jalan pertengahan), yakni memahami dan mengamalkan agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kiri maupun ekstrem kanan. Quraish Shihab dalam Tafsirnya Al-Misbah menjelaskan bahwa posisi pertengahan menjadikan manusia tidak memihak ke kiri dan ke kanan, suatu hal dimana dapat mengantar manusia berlaku adil serta tidak menyimpang secara tindakan dan juga tidak berpihak atau melebih-lebihkan kepada salah satu pihak.
Ratna Sari Istahiriah - Personal Name
SKRIPSI IAT 372
SKRIPSI IAT 372
Text
Indonesia
FAKULTAS USHULUDDIN DAN ADAB UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2021
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 88 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...