Detail Cantuman Kembali

XML

Relasi Prinsip Al-Musawah Dengan Judicial Riview Pasal 153 Ayat (1) Huruf f Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Oleh Mahkamah Konstitusi


Larangan perkawinan terhadap sesama pekerja dalam satu isnstansi yang sama disebabkan oleh frasa “kecuali telah diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama” yang termuat dalam pasal 153 ayat (1) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena ada frasa tersebut maka berpotensi besar perusahaan akan membuat perjanjian kerja yang memuat pelarangan perkawinan sesama pekerja dala satu perusahaan yang sama, dalam hal tersebut telah melanggar hak konstitusional warga negara, maka dari itu Mahkamah Konstitusi melakukan judicial riview terhadap pasal tersebut untuk membatalkan frasanya. Perumusan masalah ini adalah Bagaimana pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi tentang putusan judicial riview pasal 153 ayat (1) huruf f Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Bagaimana hubungan prinsip Al-Muswah dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang judicial riview pasal 153 ayat (1) huruf f Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Tujuan Penelitian dari skripsi ini adalah: Untuk mengetahui pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi tentang putusan judicial riview pasal 153 ayat (1) huruf f Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan Untuk mengetahui hubungan prinsip Al-Musawah dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang judicial riview pasal 153 ayat (1) huruf f Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Metode penelitian penelitian ini menggunakan bentuk penelitian kepustakaan (Library Research). Jenis penelitiannya adalah kualitatif yang bersifat deskriptif. Pendekatan penelitiannya yaitu yuridis normatif. Teknik pengumpulan data adalah penulis mengambil sumber data primer, skunder dan tresier. Adapun teknik pengolahan data adalah logika induktif, yaitu ungkapan data-data khusus kemudian diambil kesimpulan umum. Dari penelitian dapat disimpulkan 1. Pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi tentang putusan Judicial Riview Pasal 153 ayat (1) huruf f Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan adalah demi menjaga dan memenuhi hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan dan sebagai warga negara, yaitu hak membentuk keluarga dan hak bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil. 2. Hubungan prinsip Al-Musawah dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang judicial riview Pasal 153 ayat (1) huruf f UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan penghapusan terhadap hukum yang tidak adanya persamaan hak dan tidak adil. Judicial riview Pasal 153 ayat (1) huruf f UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mempersamakan hak-hak para pihak dan penghapusan hukum yang tidak adil dan tidak adanya persamaan hak.
Yuni Andhika Nur Affiani - Personal Name
SKRIPSI HTN 206
SKRIPSI HTN 206
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2021
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 102hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...