<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="21701">
<titleInfo>
<title>Perempuan sebagai tulang punggung rumah tangga (Studi pemikiran Prof. Dr. Hj. Huzaemah Tahido Yanggo, M.A)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Rika Rikzatul Amaliah</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten</publisher>
<dateIssued>2020</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>21,5cm, 28cm, 89 hlm</extent>
</physicalDescription>
<note>Sebagai pemimpin suami wajib memenuhi kebutuhan pokok dalam rumah tangga, baik kebutuhan material, seperti sandang, pangan, dan papan, untuk itulah suami wajib bekerja mencari nafkah. Proses modernisasi yang terus berlanjut, disertai dengan kecenderungan materialisme yang sukar dibendung, telah melahirkan kebutuhan dan keinginan-keinginan baru yang mendesak untuk dipenuhi, kecendrungan itu berdampak pada adanya keinginan untuk menambah penghasilan ekonomi dalam keluarga yang pada gilirannya memotivasi para istri yang mempunyai kecerdasan intlektual dan kualitas dalam bidangnya untuk mencari nafkah di luar rumah. Namun yang harus digaris bawahi juga apakah zaman sekarang wanita yang ikut bekerja di luar rumah sesuai dengan aturan yang digariskan dalam syari’at Islam. Padahal dalam syariat Islam pun yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga adalah laki-laki atau suami. Perumusan masalahnya adalah: Apakah dalam syariat Islam perempuan dibolehkan untuk menjadi tulang punggung dalam rumah tangga? Bagaimana pandangan Prof. Dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo, M.A tentang peran perempuan yang menjadi tulang punggung rumah tangga? Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan seorang perempuan yang menjadi tulang punggung rumah tangga menurut perspektif hukum Islam. Untuk mengetahui pandangan seorang perempuan sebagai tulang punggung rumah tangga menurut Prof. Dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo, M.A. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, jenis penelitian studi kepustakaan (library research), pengumpulan data dilakukan dengan teknik wawancara serta studi pustaka. Kemudian menganalisis data yang terkumpul dengan cara induktif agar memperoleh pandangan Prof. Dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo tentang Perempuan Sebagai Tulang Punggung Rumah Tangga. Kesimpulannya bahwa dalam syariat Islam membolehkan perempuan berkerja serta menjadi tulang punggung rumah tangga, tetapi tetap dengan atura-aturan yang ada dalam Islam, menurut Prof. Huzaemah pun berpendapat sama. Jika terjadi sesuatu dalam rumah tangga atau suami nya yang tidak bisa bekerja karena sakit, meninggal atau di PHK dari pekerjaan nya, mau tidak mau perempuan yang bekerja serta menghidupi kebutuhan rumah tangganya.</note>
<subject authority=""><topic>Perempuan Sebagai Tulang Punggung</topic></subject>
<classification>SKRIPSI HKI 179</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 179</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HKI 179</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HKI 179</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>21701</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-05-07 10:33:20</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-05-07 10:33:44</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>