Detail Cantuman Kembali
Pengaruh dana pihak ketiga dan pembiayaan musyarakah terhadap profitabilitas pada Bank Umum Syariah di Indonesia tahun 2016-2019
Kegiatan utama dari usaha bank baik bank umum konvensional dan unit usahanya maupun bank umum syariah dan unit usaha syariah yaitu menghimpun dana (funding) dan menyalurkan dana (financing) kepada masyarakat perorangan maupun institusi. Tujuan akhir yang ingin dicapai dari suatu perusahaan yang terpenting yakni memperoleh laba atau keuntungan yang maksimal, disamping hal-hal lainnya. Untuk mengukur tingkat keuntungan suatu perusahaan, digunakan rasio keuntungan atau rasio profitabilitas yang dikenal juga dengan nama rasio rentabilitas. Salah satu analisis rasio profitabilitas yang dapat digunakan perusahaan dalam melakukan penilaian atas kinerja keuangan perusahaan yakni Return On Asset (ROA). Semakin besar nilai ROA suatu bank, maka semakin besar pula tingkat keuntungan yang akan dicapai oleh bank tersebut. Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah 1) Apakah dana pihak ketiga dan pembiayaan musyarakah berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah tahun 2016-2019? 2) Seberapa besar pengaruh dana pihak ketiga dan pembiayaan musyarakah terhadap profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah tahun 2016-2019? Tujuan dalam penelitian ini 1) untuk mengetahui apakah dana pihak ketiga dan pembiayaan musyarakah berpengaruh terhadap profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah tahun 2016-2019. 2) untuk mengetahui seberapa besar pengaruh dana pihak ketiga dan pembiayaan musyarakah terhadap profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah tahun 2016-2019. Penelitian ini diambil dari Purpose Sampling dengan meggunakan metode penelitian kuantitatif, dengan menggunakan studi eksperimental. Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder dan menggunakan metode analisis data panel, analisis deskriptif, uji asumsi klasik, uji F, uji T, serta koefisien determinasi dengan bantuan program aplikasi Eviews 9. Berdasarkan hasil penelitian secara parsial (uji t) Dana Pihak Ketiga menunjukan bahwa nilai Prob. t > 0.05 (0.3626 > 0.05), yang artinya Dana Pihak Ketiga (DPK) tidak berpengaruh signifikan terhadap Return On Assets (ROA). Sedangkan Pembiayaan Musyarakah memiliki nilai Prob.t < 0.05 (0.0162 < 0.05), yang artinya bahwa Pembiayaan Musyarakah berpengaruh positif secara segnifikan terhadap variabel Y (ROA) secara parsial. Dari hasil penelitian secara simultan (uji f) hasil analisis data menunjukkan bahwa nilai Prob. F Statistic yang didapatkan adalah sebesar 000000 < 0.05 sehingga Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Pembiayaan Musyarakah secara bersamaan berpengaruh terhadap variabel Y, yaitu ROA.
SYIFA FAUZIAH - Personal Name
SKRIPSI PBS 301
SKRIPSI PBS 301
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21,5cm, 28cm, 110 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...