Detail Cantuman Kembali
Pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah Terhadap Pembiayaan Non Bagi Hasil pada Bank Umum Syariah (Periode tahun 2016-2018)
Pembiayaan murabahah adalah akad jual beli atas barang tertentu, dimana penjual menyebutkan harga pembelian barang kepada pembeli kemudian menjual kepada pihak pembeli dengan mensyaratkan keuntungan tertentu, selain pembiayaan murabahah dalam pembiayaan perbankan Syariah ada yang namanya pembiayaan qardh, qardh merupakan akad pinjaman dana kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yang diterimanya pada waktu yang disepakati. Dana pihak ketiga dan pembiayaan mengalami kenaikan tetapi variabel Sertifikat Bank Indonesia Syariah mengalami penurunun. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Apakah terdapat pengaruh yang signifikan dana pihak ketiga terhadap pembiayaan murabahah?; 2) Apakah terdapat pengaruh yang signifikan dana pihak ketiga terhadap pembiayaan qardh?; 3) Apakah terdapat pengaruh yang signifikan Sertifikat Bank Indonesia Syariah terhadap pembiayaan murabahah?; 4) Apakah terdapat pengaruh yang signifikan Sertifikat Bank Indonesia Syariah terhadap pembiayaan non bagi hasil qardh?; 5) Apakah terdapat pengaruh yang signifikan dana pihak ketiga dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah terhadap pembiayaan murabahah?; 6) Apakah terdapat pengaruh yang signifikan dana pihak ketiga dan terhadap Sertifikat Bank Indonesia Syariah terhadap pembiayaan qardh? Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan dana pihak ketiga terhadap pembiayaan murabahah 2) Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan dana pihak ketiga terhadap pembiayaan qardh. 3)Untuk mengetahui terdapat pengaruh yang signifikan Sertifikat Bank Indonesia Syariah terhadap pembiayaan murabahah. 4) Untuk mengetahui terdapat pengaruh yang signifikan Sertifikat Bank Indonesia Syariah terhadap pembiayaan qardh. 5) Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan dana pihak ketiga dan terhadap Sertifikat Bank Indonesia Syariah terhadap pembiayaan murabahah. 6) Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh yang signifikan dana pihak ketiga dan terhadap Sertifikat Bank Indonesia Syariah terhadap pembiayaan qardh. Penelitian ini menggunakan metode analisis inferensia dan uji hipotesis dengan bantuan program Statistic Product and Service Solution (SPSS) Versi 22. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa variabel dana pihak ketiga berpengaruh positif dan siginifikan terhadap pembiayaan murabahah dan qardh variabel SBIS berpengaruh positif terhadap pembiayaan murabahah tetapi berpengaruh negatif terhadap pembiayaan qardh variabel DPK dan SBIS memiliki kontribusi sebesar 92,5% terhadap pembiayaan murabahah dan sebesar 81,1% terhadap pembiayaan qardh.
Eneng Nursaidah - Personal Name
SKRIPSI PBS 237
SKRIPSI PBS 237
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 159hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...