Detail Cantuman Kembali
Implementasi Peraturan Menteri Desa Pembvangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 (Studi di Desa Labuan Kec. Mancak Kab. Serang)
Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa. Dalam menjalankan dan melaksanakan tugasnya seharusnya pemerintah desa dapat memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat yang tercantum dalam peraturan menteri desa nomor 16 tahun 2018 tahun 2019. Berdasarkan latar belakang diatas, maka perumusan masalah dari skripsi ini adalah: 1) Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018 di Desa Labuan? 2) Apa Kendala Prioritas Penggunaan Dana Desa Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018. Tujuan penelitian dalam skripsi ini adalah 1) Untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018 di Desa Labuan. 2) Mengetahui Apa Kendala Priorioritas Penggunaan Dana Desa di Desa Labuan Berdasarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018? Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian kualitatif yaitu metode penelitian ilmu-ilmu sosial yang mengumpulkan dan menganalisis data berupa kata-kata (lisan maupun tulisan) dan perbuatan-perbuatan manusia. Dari skripsi ini dapat diambil kesimpulan: 1) Bahwa Penerapan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2018 di Desa Labuan dari pembangunan dan pemberdayaan masyarakat hanya 1 prioritas yang terlaksana yaitu: Pembangunan jalan. 2) Kendala Pemerintah Desa dalam melaksanakan prioritas penggunaan Dana Desa, Lambatnya pencairan Dana Desa dari Pusat, Kurangnya pemahaman masyarakat dalam melaksanakan pembangunan Desa dan faktor cuaca.
Novi Atalia - Personal Name
SKRIPSI HTN 155
SKRIPSI HTN 155
Text
Indonesia
Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2020
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 85hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...