Detail Cantuman Kembali

XML

Pengaruh Dana Pihak Ketiga dan Inflasi terhadap pembiayaan Murabahah Pada Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2016-2018


Pembiayaan murabahah adalah transaksi jual beli yang dilakukan secara terbuka sehingga pembeli mengetahui keuntungan yang dapat dijual. Dana pihak ketiga (DPK) adalah kewajiban bank kepada penduduk dan bukan penduduk dalam rupiah dan valuta asing. Inflasi adalah kenaikan harga secara umum dan terus-menerus pada suatu periode tertentu. Berdasarkan uraian diatas, maka perumusan penelitian ini adalah: 1) Bagaimana pengaruh dana pihak ketiga terhadap pembiayaan murabahah secara parsial?: 2) Bagaimana pengaruh inflasi terhadap pembiayaan murabahah secara parsial?; 3) Bagaimana pengaruh dana pihak ketiga dan inflasi terhadap pembiayaan murabahah secara simultan?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Mengetahui pengaruh dana pihak ketiga terhadap pembiayaan murabahah secara parsial; 2) Mengetahui pengaruh inflasi terhadap pembiayaan murabahah secara parsial; 3) Mengetahui pengaruh dana pihak ketiga dan inflasi terhadap pembiayaan murabahah secara simultan. Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda, uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Serta pengujian hipotesis menggunakan uji koefisien korelasi, uji koefisien determinasi, uji parsial (uji t) dan uji simultan (uji f). Dan data diolah dengan menggunakan SPSS IBM 21. Hasil analisis data menunjukkan variabel dana pihak ketiga (X1) secara parsial berpengaruh positif terhadap pembiayaan murabahah (Y). Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung variabel dana pihak ketiga lebih besar dari nilai ttabel (19,368 > 2,03452) serta signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Variabel inflasi (X2) secara parsial tidak berpengaruh terhadap variabel pembiayaan murabahah (Y). Hal ini dapat dilihat dari nilai thitung varibel inflasi lebih kecil dari nilai ttabel (0,172 < 2,03452) serta signifikansi lebih besar dari 0,05 (0,864 > 0,05). Variabel DPK (X1) dan variabel inflasi (X2) secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel pembiayaan murabahah (Y). Hal ini dapat dilihat dari nilai Fhitung lebih besar dari nilai Ftabel (205,143 > 2,87) serta signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,000 < 0,05). Kata Kunci: Dana Pihak Ketiga, Inflasi, Pembiayaan Murabahah
Indri Dwi Yuliani - Personal Name
SKRIPSI PBS 189
SKRIPSI PBS 189
Text
Indonesia
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
2019
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 99hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...