<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="16205">
<titleInfo>
<title>Kewenangan KPK   Melakukan   PenyadapanTerhadap   Orangyang Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi  (Study  Undang-undang  KPKNo  30  Tahun  2002dan Hukum Islam)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Ahmad  Herli  Erdian</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten</publisher>
<dateIssued>2018</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>21,5cm, 28cm, 98hlmn</extent>
</physicalDescription>
<note>Ahmad  Herli  Erdiana  ,  NIM  :131200274,  Judul  Skripsi  : Kewenangan KPK   Melakukan   PenyadapanTerhadap   Orangyang Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi  (Study  Undang-undang  KPKNo  30  Tahun  2002dan Hukum Islam). Upaya  KPK  dalam  melakukan  penyelidikan,  penyidikan  dan  penangkapan terhadap  terhadap  orang  yang  diduga  melakukan  tindak  pidana  korupsi  melalui penyadapan  dari  aspekpendekatan  Undang-undang  ITE  No.  11  Tahun  2008  dan Undang-undang  HAM  No.  39  Tahun  1999  dipandang  sebagai  perbuatan  melawan hukum,  demikian  pula  bila  dihubungkan  dengan  konsep  ajaran  Islam,  perbuatan penyadapan atau mencari kesalahan orang lain adalah dilarangdan sangat jelas tidak diperbolehkan, namun tedapat pengecualian yang bisa dilakukan, jika tindakkorupsi trsebut  membuatkeuangan  negara  merugi,  maka  tindakan  penyadapan  itu  perlu dilakukanDari  permasalahan  diatas,  penulis  dapat  mengambil  rumusan  masalahnya yaitu  :  1.BagaimanaHukum  penyadapanterhadap  objek  yang  diduga  melakukan tindak  pidana  korupsi  menurut  Undang-undangKPKNo  30  Tahun  2002?  2.BagaimanaHukum  Penyadapanterhadap  objek  yang  diduga  melakukan  tindak pidana korupsi menurut hukum Islam?Adapun tujuan penelitian ini adalah 1. Untukmengetahui  hukum penyadapan  menurut  Undang-undangKPK  No  30  tahun  2002 tentang  komisipemberantasan  korupsi.  2. Untukmengetahui  hukum  penyadapanterhadap  objek  yang  diduga  melakukan  tindaka  pidana  korupsi  menurut  hukum Islam.Metode   yang   digunakan   dalam   penelitian   ini   adalah   riset   kepustakaan (Library   Research)   penulisan   ini   merupakan   kegiatan   telaah   pustaka   (Review Research)  yaitu penulis  membaca,  mengutip  dan  meerangkai  hal-hal  yang  perlu merujuk  pada  buku-buku  dan  dokumen-dokumen  serta  berbagai  rujukan  lain  yang berkaitan  dengan  pokok  pembahasan,  dan  menggunakan  metode  kualitatif  induktif yaitu  mengemukakan  data  yang  bersifatkhusus  untuk  diolah  menjadi  kesimpulan yang bersifat umum sehingga penulis memperoleh penjelasan secara terperinci.</note>
<subject authority=""><topic>Kewenangan KPK, Penyadapan, Tindak Pidana Korupsi</topic></subject>
<classification>SKRIPSI HTN 100</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 100</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 100</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library (Rak 9)</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 100</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>16205</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-02-26 11:47:38</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-02-26 11:48:12</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>