Detail Cantuman Kembali
Implementasi UU No.24 tahun 2013 dan UU No.39 tahun 1999 Tentang Hak Mendapatkan Identitas Kependudukan dalam konteks negara hukum dan hak asasi manusia (Studi di DISDUKCAPIL kota serang)”
Siska Yulianti, (NIM : 141200386), Judul Skripsi : “Implementasi UU No.24 tahun 2013 dan UU No.39 tahun 1999 Tentang Hak Mendapatkan Identitas Kependudukan dalam konteks negara hukum dan hak asasi manusia (Studi di DISDUKCAPIL kota serang)”.
Banyaknya jumlah penduduk indonesia berpengaruh terhadap banyaknya jumlah pemegang
status kewarganegaraan indonesia. Negara wajib menjamin kepemilikan hak seorang warga
negaranya yang mencangkup hak sipil, hak politik, hak asasi ekonomi, sosial dan budaya. Dalam
konsep negara hukum, setiap penduduk wajib mempunyai identitas kependudukan sebagai bentuk
jaminan negara terhadap haknya sebagai warga negara dalam negara tersebut. oleh karena itu negara
tidak bisa menggangap sepele permasalahan mengenai hak untuk mendapatkan status kependudukan
karena setiap orang berhak memiliki, memperoleh, mengganti, atau mempertahankan status
kewarganegaraannya.
Perumusan masalahnya yaitu: (1) Bagaimana implementasi pelayanan dan pengawasan atas
penyelenggaraan administrasi kependudukan di kota serang? (2) Bagaimana identitas kependudukan
berdasarkan UU No. 24 tahun 2013 dengan UU No.39 tahun 1999 ?
Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui implementasi pelayanan dan pengawasan
atas penyelenggaraan administrasi kependudukan di kota serang. (2) Untuk mengetahui identitas
kependudukan berdasarkan UU No. 24 tahun 2014 dan UU No.39 tahun 1999
Langkah –langkah yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu : penelitian kualitatif. Dalam
pengumpulan data filed research teknik pengumpulan data dengan cara pengumpulannya dengan
pengumpulan data secara langsung kelapangan dengan menggunakan teknik pengumpulan data
observasi, wawancara dan dokumentasi, serta mengumpulkan data dari literatur yan berhubungan
dengan penelitian.
Implementasi Pelayanan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di
Kota Serang yang dilakukan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota serang belum
dilakukan secara optimal atau belum sesuai dengan SOP yang sudah ada di dalam peraturan dinas
kependudukan kota serang sendiri, karena masih terdapat kekurangan saat pelayanan yaitu
keterlambatan waktu dalam pengurusan KTP dan kurangnya sarana dan prasarana yang memadai
bagi masyarakat serta informasi yang kurang jelas atau tidak di mengerti oleh masyarakat sehingga
ada beberapa masyarakat yang kebingungan. Faktor-faktor yang menghambat dan mendukung
implementasi undang-undang No 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. 1) Faktor yang
mendukung: Undang-undang No 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan telah
memberikan kewenangan untuk melakukan percetakan dokumen kependudukan, Dinas
kependudukan dan pencatatan sipil didukung oleh 2 mata anggaran yaitu anggaran dari APBD dan
APBN. 2) Faktor yang menghambat: Terbatasnya sarana/fasilitas jaringan internet untuk menunjang
pelayanan administrasi kependudukan, Sering terlambatnya pengiriman blanko e-KTP, Luas wilayah
kewenangan objek/subjek pelayanan administrasi kependudukan, Belum adanya keseragaman
pandangan terhadap visi misi organisasi sehingga ada sebagian pegawai bekerja menurut kehendak
nya sendiri, Lemahnya pengawasan dan sanksi oleh pemimpin terhadap pelaksanaan pelayanan yang
melanggar ketentuan yang berlaku. Sesuai dengan ketentuan pasal 26 ayat (1) dalam UU No.39
tahun 1999 tentang setiap orang berhak memiliki status kewarganegaraan nya itu , maka dinas
kependudukan pencatatan sipil kota serang telah mengoptimalkan segala urusan yang mengenai
pembuatan dokumen kependudukan yang berupa KTP atau KK, karena itu adalah kewajiban yang
harus mereka lakukan yang sudah tercantum dalam UU administrasi kependudukan dan UU hak asasi
manusia.
Siska Yulianti - Personal Name
SKRIPSI HTN 91
SKRIPSI HTN 91
Text
FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN
2018
Serang Banten
21.5cm, 28cm, 92hlm
SKRIPSI HTN 91
LOADING LIST...
LOADING LIST...