<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="15184">
<titleInfo>
<title>Implementasi UU No.24 tahun 2013 
dan UU No.39 tahun 1999 Tentang Hak Mendapatkan Identitas Kependudukan dalam konteks 
negara hukum dan hak asasi manusia (Studi di DISDUKCAPIL kota serang)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Siska Yulianti</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN MAULANA HASANUDDIN  BANTEN</publisher>
<dateIssued>2018</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>21,5cm, 28cm,  92hlm</extent>
</physicalDescription>
<note>Siska Yulianti
, 
(NIM : 141200386
),
Judul Skripsi
:
“Implementasi UU No.24 tahun 2013 
dan UU No.39 tahun 1999 Tentang Hak Mendapatkan Identitas Kependudukan dalam konteks 
negara hukum dan hak asasi manusia (Studi di DISDUKCAPIL kota serang)”. 
Banyaknya  jumlah  penduduk  indonesia  berpengaruh  terhadap  banyak
nya  jumlah  pemegang 
status   kewarganegaraan   indonesia.   Negara   wajib   menjamin   kepem
ilikan   hak   seorang   warga 
negara
nya  yang  mencangkup  hak  sipil,  hak  politik,  hak  asasi  ekonomi,  sosial  dan  budaya.  Dalam 
konsep  negara  hukum,  setiap  penduduk  wajib  mempunyai  ide
ntitas  kependudukan  sebagai  bentuk 
jaminan negara terhadap haknya sebagai warga negara dalam negara tersebut. oleh karena itu negara 
tidak bisa menggangap sepele permasalahan mengenai hak untuk mendapatkan status kependudukan 
karena   setiap   orang   berhak   mem
iliki,   memperoleh,   mengganti,   atau   mempertahankan   status 
kewarganegaraannya.
Perumusan  masalah
nya
yaitu
:
(1) 
Bagaimana  implementasi  pelayanan  dan  pengawasan  atas 
penyelenggaraan administr
asi kependudukan di kota serang? (2) 
Bagaimana identitas kependudukan 
berdasarkan UU No. 24 tahun 2013 dengan UU No.39 tahun 1999 ? 
Tujuan  penelitian  ini  adalah 
(1) 
Untuk  mengetahui  implementasi  pelayanan  dan  pengawasan 
atas  penyelenggaraan  administra
si  kependudukan  di  kota  serang.  (2) 
Untuk
mengetahui  identita
s 
kep
endudukan berdasarkan UU No. 24 tahun 2014  dan
UU No.39 tahun 1999
Langkah 
–
langkah yang hendak dicapai dalam penelitian ini yaitu : penelitian kualitatif. Dalam 
pengumpulan  data 
filed  research
teknik  pengumpulan  data  dengan 
cara 
pengumpulannya  dengan 
pengumpulan  data  secara  langsung  kelapangan  dengan  menggunakan  teknik  pengumpulan  data 
observasi,  wawancara  dan  dokumentasi,  serta  mengumpulkan  data  dari  literatur  yan  berhubungan 
dengan penelitian
. 
Implementasi Pelayanan dan Pengawa
san atas Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di 
Kota  Serang  yang  dilakukan  oleh  dinas  kependudukan  dan  pe
ncatatan  sipil  kota  serang  belum  
dilakukan  secara  optimal  atau  belum  sesuai  dengan
SOP  yang  sudah  ada  di  dalam  peraturan  dinas 
kependudukan   kota
serang   sendiri,   karena 
masih   terdapat   kekurangan   saat   pelayanan   yaitu 
keterlambatan  waktu  dalam  pengurusan  KTP  dan  kurangnya  sarana  dan  prasarana  yang  memadai 
bagi  masyarakat  serta  informasi  yang  kurang  jelas  atau  tidak  di  mengerti  oleh  masyarakat  sehingg
a 
ada  beberapa  masyarakat  yang  kebingungan. 
Faktor
-
faktor  yang  menghambat  dan  mendukung 
implementasi undang
-
undang No 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. 1) 
Faktor
yang 
mendukung:   Undang
-
undang   No   24   tahun   2013   tentang   administrasi   kependudukan   telah 
memberikan    kewenangan    untuk    melakukan    percetakan    dokumen    kependudukan,    Dinas 
kependudukan  dan  pencatatan  sipil  didukung  oleh  2  mata  anggaran  ya
itu  anggaran  dari  APBD  da
n 
APBN
. 2)  Faktor  yang menghambat: Terbatasnya sarana/fasilitas jaringan internet untuk menunjang 
pelayanan administrasi kependudukan, Sering terla
mbatnya pengiriman blanko e
-
KTP
, Luas wilayah 
kewenangan   objek/subjek   pelayanan   administrasi   kependudukan,   Be
lum   adanya   keseragaman 
pandangan  terhadap  visi  misi  organisasi  sehingga  ada  sebagian  pegawai  bekerja  menurut  kehendak 
nya sendiri, Lemahnya pengawasan dan sanksi oleh pemimpin terhadap pelaksanaan pelayanan yang 
melanggar  ketentuan  yang  berlaku.   
Sesuai  de
ngan  ketentuan  pasal  26  ayat  (1)  dalam  UU  No.39 
tahun  1999  tentang  setiap  orang  berhak  memiliki  status  kewarganegaraan  nya  itu  ,  maka  dinas 
kependudukan  pencatatan  sipil  kota  serang  telah  mengoptimalkan  segala  urusan  yang  mengenai 
pembuatan  dokumen  kependu
dukan  yang  berupa  KTP  atau  KK,  karena  itu  adalah  kewajiban  yang 
harus mereka lakukan yang sudah tercantum dalam UU administrasi kependudukan dan UU hak asasi 
manusia.</note>
<subject authority=""><topic>Identitas Kependudukan, negara hukum, hak asasi ma</topic></subject>
<classification>SKRIPSI HTN 91</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 91</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HTN 91</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library (Rak 9)</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HTN 91</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>15184</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-12-13 11:02:44</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2018-12-13 11:03:43</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>