<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="15170">
<titleInfo>
<title>Nikah 
Mutʻah
dalam P
e
rspektif 
Hadis  (Studi  Komparatif    Antara 
Ibn
ajar  a
l
-
ʻ
Nikah 
Mutʻah
dalam P
e
rspektif 
Hadis  (Studi  Komparatif    Antara 
Ibn
ajar  a
l
-
ʻ
ni
y
dalam 
Kitab 
-
r Al
-
Majlisi dalam 
Kitab 
Mir
‟
atul 
„
-
l)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Karlina</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>FAKULTAS USHULUDIN DAN ADAB UIN SMH BANTEN</publisher>
<dateIssued>2018</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>21,5cm, 28cm,  79hlm</extent>
</physicalDescription>
<note>Karlina
, 
N
IM
: 
1
43
7
00
0
1
3
, Judul :
“
Nikah 
Mutʻah
dalam P
e
rspektif 
Hadis  (Studi  Komparatif    Antara 
Ibn
ajar  a
l
-
ʻ
ni
y
dalam 
Kitab 
-
r Al
-
Majlisi dalam 
Kitab 
Mir
‟
atul 
„
-
l)
,
Jurusan I
lmu Hadis, Fakultas Ushuluddin D
an 
Adab, UIN 
Sultan Maulana Hasanuddin Banten 2018 M/1439 H
.
Pembahasan  tentang  n
ikah
Mutʻah
(kawin  temporal) 
sudah 
menjadi 
perdebatan  diantara 
banya
k orang, baik dari kalangan Syiʻ
ah  maupun  kalangan 
Sunni
. 
Mayoritas  kelompok  Sunni  berpendapat 
bahwa 
perkawinan  ini 
pada
awalnya  dibolehkan
, 
namun
kemudian  diharamkan 
pada  saat  pemerintahan
khalifah 
„Umar
ibn
al
-
 ha   b
.  Ada  yang  menyatakan  bahwa  larangan  itu 
terjadi pada perang Khaibar
.
Sementara 
kelompok
Syiʻah
menyatakan    bahwa    nikah 
Mutʻah
dibolehkan  sampai  hari  kiama
t  dan 
ada  pula 
pendapat  yang  mengatakan  nikah 
itu  tidak 
 a   
kh
(dihapus).  Misalnya,  pendapat 
Ibn
„
 bb 
s yang mengatakan 
ayat 
dari  s 
ra
h
an
-
 is 
itu  muhkamat  dan  tidak  dinasakh  meskipun 
Ibn
 a 
l  mengatak
an  bahwa  orang
-
orang  Makkah  dan 
Yaman  mer
iwayatkan 
Ibn
„ bb s
mengharamkannya. 
Berdasarkan  latar  belakang  di  atas, 
rumusan 
masalah 
dalam 
skripsi
ini 
adalah
: 
1).  Bagaimana  hadis  nikah 
Mutʻah
dalam  pandangan 
Ibn
 ajar
 l
-
„ sqal niy
?,  2).  Bagaimana  hadis  nikah 
Mutʻah
dalam  pandangan 
 u ammad
Ba
q r
Al
-
Majlisi?
A
dapun  tujuan 
dari  penelitian
ini  adalah
:
1). 
Mendapatkan  pemahaman 
yang intensif, tepat dan menyeluruh tentang nikah 
Mutʻah
oleh dua ulama besar 
umat  Islam 
Ibn
 ajar
 l
-
„ sqal niy
dan 
 u ammad
 aq r
Al
-
Majlisi  secara 
teoritis,  untuk  m
emberikan  jawaban  atas  permasalahan  pokok  dalam  penelitian 
ini. 2). 
M
enghindarkan sikap fanatik tidak beralasan dan salah kaprah terhadap 
suatu paham, baik terhadap Sunni maupun 
Syiʻah
.
Metode
yang  digunakan  dalam  skripsi  ini
adalah  m
etode 
penelitian 
kepus
takaan 
(library research)
yaitu mengumpulkan data dan informasi dengan 
bantuan  bermacam
-
macam  materi,  selanjutnya  dengan  menggunakan  metode 
deskrip
tif analisis, 
yaitu dengan menggunakan 
  t        
  a 
-
a  
dan metode
fiqh 
a 
-
 a   
.
Hasil  dari  pene
litian  ini,  sebagai  berikut:  1. 
Ibn
 ajar
 l
-
„ sqal niy
dalam  syarahnya  mengatakan  bahwa  nikah 
Mutʻah
pada  awalnya  dibolehkan, 
dan  kemudian 
 as lull h
SAW  melarangnya  pada  saat 
 at u
Makkah 
dan 
dengan  adanya  hadis  yang  me
mans kh
pernyataan  bahwa  nika
h 
Mutʻah
itu 
dib
olehkan. 
2. 
 u ammad
 aq r
al
-
Majlisi   dalam   syarahnya   mengatakan 
bahwa
nikah 
Mutʻah
itu  boleh  dilakukan  sekalipun  itu  adalah  larangan  dari 
Khalifah 
„
Umar
, 
sedangkan dibolehkannya nikah 
Mutʻah
adalah dari  as 
lull 
h
dan 
perintah  yang  dat
ang  dari 
Alquran
dan  dilakukan  oleh  orang
-
orang 
di 
zaman 
N
abi 
 u ammad
SAW</note>
<subject authority=""><topic>NIKAH MUT'AH, PERSPEKTIF HADIS</topic></subject>
<classification>SKRIPSI IH 09</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI IH 09</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI IH 09</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library (Rak 5)</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI IH 09</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>15170</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-12-12 14:44:39</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2018-12-12 14:45:20</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>