<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" ID="15054">
<titleInfo>
<title>Analisis Hukum  Islam Tentang Pelaksanaan Lelang Barang Jaminan Produk Kredit Cepat Aman  (KCA) (Studi di PT. Pegadaian(Persero)Cabang Cikupa Kabupaten Tangerang
)</title>
</titleInfo>
<name type="Personal Name" authority="">
<namePart>Rizka  Febriyanti</namePart>
<role><roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm></role>
</name>
<typeOfResource manuscript="yes" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
<genre authority="marcgt">bibliography</genre>
<originInfo>
<place><placeTerm type="text">Serang Banten</placeTerm></place>
<publisher>Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten</publisher>
<dateIssued>2018</dateIssued>
<issuance>monographic</issuance>
<edition></edition>
</originInfo>
<language>
<languageTerm type="code">id</languageTerm>
<languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
</language>
<physicalDescription>
<form authority="gmd">Text</form>
<extent>21,5cm, 28cm,  80hlm</extent>
</physicalDescription>
<note>Rizka  Febriyanti,  (NIM  :  141300697),
Judul  Skripsi
: 
“
Analisis
Hukum  Islam 
T
entang
Pelaksanaan
Lelang
Barang
Jaminan
Produk
Kredit
Cepat Aman  (KCA) (Studi
di PT. 
Pegadaian
(Persero)
Cabang
Cikupa
Kabupaten Tangerang
)
”.
Dibutuhkannya  jaminan  dan  agunan  dalam  suatu  pemberian  fasilitas  kredit 
adalah  semata
-
mata  berorientasi  untuk  melindungi  kepentingan  kreditur, 
agar  dana  yang 
telah   diberikannya   kepada   debitur   dapat   dikembalikan   sesuai   jangka   waktu   yang 
ditentukan.  Dengan  perkataan  lain,  pihak  pemilik  dana  (kreditur),  terutama  lembaga 
perbankan  atau  lembaga  pembiayaan  mensyaratkan  adanya  jaminan  bagi  pemberian 
kre
dit  demi  keamanan  dana  dan  kepastian  hukumnya.
Terdapat  macam
-
macam  barang 
yang  dijadikan  sebagai  jaminan  oleh  Pegadaian,  contohnya  emas,  kendaraan,  barang 
elektronik, dan surat berharga lainnya. Dengan perjanjian barang yang dijadikan jaminan 
tersebut  akan
di  lelang  jika  tidak  dapat  ditebus  berdasarkan  jangka  waktu  yang  telah 
diberikan.  Dengan  perjanjian  ini,  banyak  masalah  yang  ditemukan  oleh  debitur  di 
Pegadaian,   tepatnya   PT.   Pegadaian   (Persero)   cabang   Cikupa.   Salah   satunya   yaitu 
ketidaktahuannya atas bar
ang jaminannya yang di lelang karena terdapat kesalahpahaman 
antara  kreditur  dan  debitur  saat  jatuh  tempo. 
Pihak  Pegadaian  akan  melelang  barang 
jaminan tersebut dengan memberikan kabar terlebih dahulu kepada nasabah apabila sudah 
melewati  tempo  waktu  yang 
disepakati.
Adapun 
masalah  yang  ditemui 
PT  Pegadaian 
adalah  sulitnya  menghubungi  nasabah  dikarenakan  adanya  perubahan  nomor  telepon 
ataupun  perpindahan  alamat  rumah,  oleh  karena  itu  kabar  yang  disampaikan  pada  PT 
Pegadaian tidak sampai kepada Nasabah.
R
umu
san  masalahnya  yaitu: 
(1) 
Bagaimana  proses  pelaksanaan  lelang  produk 
Kredit Cepat Aman (KCA) PT Pegadaian (Persero) di Cikupa?
(2) Bagaimana panda
ngan 
hukum   Islam 
tentang
pelaksanaan   lelang   produk   Kredit   Cepat   Aman   (KCA)   PT 
Pegadaian (Persero) di Cikupa?
Tujuan  penelitia
n  ini  adalah 
(1)  Untuk    mengetahui 
proses  pelaksanaan  lelang 
produk   Kredit   Cepat   Aman   (KCA)PT   Pegadaian
(Persero)   di   Cikupa.
(2)   Untuk 
mengetahui  panda
ngan  hukum  Islam  t
entang
lelang  produk  Kredit  Cepat  Aman  (KCA) 
PT Pegadaian (Persero) di 
Cikupa.
Langkah 
–
langkah yang 
digunakan
dalam penelitian ini yaitu : penelitian kualitatif
analisis  deskriptif
.  Dalam  pengumpulan  data 
filed  research
teknik  pengumpulan  data 
dengan  cara  wawancara  para  pelaku  kerjasama.  Pengelola  data  yang  sudah  terkumpul 
a
kan  diolah  dengan  menggunakan  metode  deduktif,  dimana  penulis  terlebih  dahulu 
menguraikan  masalah
-
masalah  yang  umum  kemudian  dilanjutkan  kepermasalahan  yang 
khusus.
Hasil   penelitian   ini   menyimpulkan
proses
dari   awal   pemberitahuan   lelang, 
persiapan   lelang, 
pelaksanaan   lelang   hingga   has
il   lelang,   pihak   Pegadaian   belum
melakukannya  sesuai  dengan  ketetapan  hukum  yang  berlaku.  Proses  pelaksanaan  lelang 
barang  jaminan  produk  Kredit  Cepat  Aman  di  PT.  Pegadaian  (Persero)  Cabang  Cikupa
hukumnya
belum 
sesuai
dengan  ketentuan
rukun  dan  syarat
jual  beli. 
Jika  pemegang 
barang  terlanjur  menjual  atau  menyewakannya  tanpa  seizin  pemiliknya,  maka  menurut 
Imam Syafi’i dan Imam Hanbali penjualan dan sewa
-
menyewa  tersebut  batal  dan  tidak 
sah</note>
<subject authority=""><topic>LELANG, BARANG JAMINAN</topic></subject>
<classification>SKRIPSI HES 133</classification><identifier type="isbn"></identifier><location>
<physicalLocation>UIN SMH Banten Perpustakaan Pusat</physicalLocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 133</shelfLocator>
<holdingSimple>
<copyInformation>
<numerationAndChronology type="1">SKRIPSI HES 133</numerationAndChronology>
<sublocation>My Library (Rak 1)</sublocation>
<shelfLocator>SKRIPSI HES 133</shelfLocator>
</copyInformation>
</holdingSimple>
</location>
<recordInfo>
<recordIdentifier>15054</recordIdentifier>
<recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-12-07 14:54:11</recordCreationDate>
<recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-01-09 13:51:29</recordChangeDate>
<recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo></mods></modsCollection>