Detail Cantuman Kembali
Debu Semesta Rahmat; Interaksi Fisikokimia Debu Dengan Air Liur Anjing
Dalam memahami persoalan najis anjing, para ulama berbeda pendapat, hal ini disebabkan perbedaan persepsi dalam menelaah apa yang ada di balik teks. Dalam al-Qur'an sendiri tidak disebutkan secara langsung tentang keharaman dan kenajisan anjing. Sebagian ulama memahami anjing sebagai binatang kotor, karenanya anjing adalah najis dan haram dimakan sebagaimana daging babi, bangkai dan darah yang mengalir. Sebagian ulama yang lain memahami ayat tersebut secara harfiah bahwa yang haram hanyalah yang disebut dalam ayat, sehingga anjing tidak termasuk binatang yang haram dimakan dan tidak najis. Tampaknya masih terdapat suatu ruang yang sangat luas bagi umat Islam untuk menggali lebih dalam lagi hikmah ilmu dibalik najisnya air liur anjing, dan mengapa debu menjadi syarat bahan untuk dapat mensucikan kenajisannya. Dalam buku ini akan dibahas dari sudut pandang ilmiah, kajian tentang air liur anjing, debu dan bagaimana debu berinteraksi dengan airliur anjing secara fisiko-kimia. Akan dibandingkan juga bagaimana interaksi fisiko-kimia bahan pembersih konvensional modern (sabun dan detergen) dengan air liur anjing. Sebagaimana yang pembaca akan ketahui, penulis yang sekaligus peneliti kajian ini pun tercengang dengan fakta penelitian yang tak diduga sebelumnya oleh peneliti sendiri
Himmatul Barroroh - Personal Name
cet. 1
U 590.7 BAR d
979 24 2954 9
590.7
Text
Indonesia
UIN Malang Press
2007
malang
14.5cm, 21cm, 131hlm, xiv
LOADING LIST...
LOADING LIST...







